KDRT dalam Pasangan Muda: Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Photo Author
- Rabu, 13 September 2023 | 15:22 WIB
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Canva Pro Photos)
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Canva Pro Photos)

 

PITUTUR.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah fenomena yang tidak asing di Indonesia.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), sepanjang tahun 2021 ada 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan dan sebanyak 7.608 korban kasus paling banyak terjadi di rumah tangga.

Namun, angka tersebut kemungkinan hanya sebagian kecil dari realitas yang ada, karena masih banyak korban yang tidak berani melapor karena takut, malu, atau merasa tidak punya pilihan lain.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Hadapan Kedua Anak di Bekasi, Apakah Termasuk 'Femisida'?

Salah satu faktor yang sering menjadi penyebab KDRT adalah masalah ekonomi.

Pandemi Covid-19 telah memperburuk kondisi perekonomian banyak keluarga, terutama di kalangan pasangan muda yang baru memulai hidup bersama.

Stres, frustrasi, dan ketidakpuasan akibat sulitnya mencari pekerjaan, menurunnya pendapatan, atau meningkatnya pengeluaran dapat memicu konflik dan kekerasan antara suami dan istri.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings mengatakan bahwa tren pelaporan kasus KDRT meningkat saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 7 Pelaku Pembunuhan Kepala Distrik Kramomongga, 4 Diantaranya Tewas Ditembak

“Kebanyakan kasus KDRT terjadi karena faktor ekonomi. Apalagi di masa pandemi ini tren kasus dan angka laporan KDRT meningkat drastis,” ujar Valentina dalam keterangan tertulisnya.

Kekerasan dalam rumah tangga dapat berbentuk fisik, psikis, seksual, atau penelantaran. Kekerasan fisik meliputi memukul, mencekik, menendang, menampar, atau menyiksa dengan alat bantu.

Kekerasan psikis meliputi mengancam, menghina, menakut-nakuti, menyindir, atau mengolok-olok secara verbal.

Baca Juga: Dari Hakim Agung hingga Napi Seumur Hidup: Jejak-Jejak Akil Mochtar sebagai Pelaku Korupsi dan Pencucian Uang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isal Arham

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X