Bikin Resah, PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen DPP ke Polres

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:09 WIB
Ketua DPC PKB Bangkalan Syafiudin Asmoro saat berada di ruang SPKT Polres Bangkalan untuk melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy (Moh Iksan)
Ketua DPC PKB Bangkalan Syafiudin Asmoro saat berada di ruang SPKT Polres Bangkalan untuk melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy (Moh Iksan)

PITUTUR.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangkalan, H. Shafiuddin melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Lukman Edy ke Polres Bangkalan, Rabu (07/08/2024).

Eks Sekjen PKB Pusat itu dilaporkan lantaran diduga memfitnah partai berlambang bola dunia tersebut karena telah menyampaikan hal-hal yang tidak pernah teruji kebenarannya.

Selain DPC PKB Bangkalan, sebelumnya Lukman Edy juga dilaporkan oleh DPP dan DPW PKB dengan tuduhan yang sama.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PKB Bangkalan Ajukan Lima Nama ke DPP, Siapa yang Akan dapat Rekom? 

PKB mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antar kedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, PKB menyebut ada beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyesatkan.

Salah satunya adalah terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal keuangan fraksi, pilkada, dan pemilu.

Usai melapor ke Polres Bangkalan, Ketua DPC PKB Bangkalan, H.Syafiuddin mengatakan, Lukman Edy diduga telah mencemarkan nama baik Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar serta kader PKB termasuk Pengurus DPC PKB  Bangkalan.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Sambut Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Kabupaten Bangkalan

Menurutnya, Pernyataan Lukam Edy telah menimbulkan kegaduhan publik khususnya di konstituen PKB Bangkalan. Padahal, apa yang disampaikan Lukman Edy itu tidak benar.

Dengan peryataan itu, kata H. Shafiuddin, masyarakat di bawah menjadi gaduh, ucapan Likman Edy mengandung pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, pernyataan ini berbahaya bagi institusi PKB, Kader PKB bahkan kepada kontituen PKB lebih lebih di kalangan nahdhiyin, karena kontituen PKB Madura hampir 100 persen kaun nahdliyyin," ujarnya.

Dia menjelaskan, tata kelola keuangan PKB dari DPP, DPW hingga DPC khususnya DPC Bangkalan di kelola dengan baik, transparan dan sesuai regulasi.

"Tidak benar apa yang di sampaikan Lukman Edy itu, karena pengelolaan keuangan PKB sudah dilakukan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Guru di Malang Viral karena Kekerasan, KPAI Desak Sanksi Tegas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X