Pitutur.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Jawa Timur telah menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya diketahui EP (35) dan HP (35) warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.
Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada lokasi yang berbeda.
“Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda atau (kedua tersangka) beda jaringan,” kata Faisol dikutip dari ANTARA oleh Pitutur.id di Banyuwanyi, Jawa Timur, Rabu 7 Agustus 2024.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Sambut Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Kabupaten Bangkalan
Kedua tersangka EP (35) dan HP (35) ditangkap pada Minggu, 4 Agustus 2024 oleh Petugas BNNK Banyuwangi. Diketahui BNNK baru saja dibentuk pada tanggal 2 Agustus 2024.
Kedua pengedar ditangkap pada lokasi yang berbeda dan keduanya tidak saling mengenal. Faisol menjelaskan bahwa keduanya sering mengedarkan Narkoba jenis sabu di sekitar daerah Kecamatan Muncar.
Barang bukti dari kedua pelaku mencapai 1,3 ons sabu, petugas menduga bahwa keduanya telah menjual sabu seberat tiga gram sebelum ditangkap.
Keduanya sama-sama mengakui menjual sabu dengan harga Rp200.000 per paket dengan plastik warna-warni seperti permen. Barang bukti yang diamankan oleh petugas memiliki harga sekitar Rp115 juta.
“Dari hasil ungkap narkoba ini, ada 600 warga Banyuwangi selamat dari penyalahgunaan sabu-sabu” ungkap Faisol.
Baca Juga: Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap di Bangkalan, Diduga Terlibat Kasus Pencurian Motor
Dirinya menambahkan keberhasilan penangkapan kedua tersangka EP dan HP merupakan hasil koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur termasuk para personel Polresta Banyuwangi.
Kasus tersebut kini akan diproses dan terus diselidiki oleh BNNK Banyuwangi. Penangkapan kedua tersangka tersebut juga merupakan bukti dari komitmen BNNK Banyuwangi untuk memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi.***
Artikel Terkait
Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Narkoba, Polda Jatim Gelar Road Show Anti-Narkoba
Konsumsi dan Edarkan Narkoba, Pegawai SPBU di Bangkalan Ditangkap Polisi
Polres Lumajang Ungkap 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap Bersama Barang Bukti
Polisi Ringkus Warga Sidotopo Wetan Surabaya Atas Kasus Peredaran Narkoba
Kapolres Bangkalan Bongkar Kasus Kriminal dan Narkoba, 5 Buron Curanmor Masih Berkeliaran