PITUTUR.Id - Wajah Madura kini kurang baik dimata orang luar. Kebiasaan buruk dengan kekerasan yang sering muncul dan viral sangat berbanding terbalik dengan kesan yang ada.
Kali ini tidak hanya insan pengajar yang ikut mengambil peran dalam mengembalikan citra baik Madura.
Salah satunya Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo Surabaya telah menyelenggarakan Seminar Nasional.
Baca Juga: Mandi Sambil Bermain Di Pinggir Pantai Tiga Warga Sampang Terseret Ombak hingga Meninggal
Dalam seminar esensi tersebut membahas tentang Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-nilai Adab di Pendopo Agung Bangkalan. Jum'at (13/12/2024).
Kala itu, ada 7 narasumber, mulai dari Rektor Universitas Dr Soetomo Surabaya Prof Dr Siti Marwiyah, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Edward Omar, Pj Bupati Bangkalan Prof Dr Arief M. Edie.
Kemudian Wakil Kapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto, Ketua PCNU Bangkalan KH Muhammad Makki Nasir, Anggota DPR RI Dr Erik Hermawan, dan Tokoh Budayawan Madura D. Zamawi Imron.
Baca Juga: BRI Kembali Borong 7 penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
Andi sapaan lekat Wakapolres Bangkalan, menyampaikan perihal carok yang terjadi pada zaman dahulu.
Tokoh yang sangat kharismatik dan masyhur adalah Sakera dan Ke' Lesap.
Menurutnya, Ke' lesap dibunuh oleh seorang raja di Bangkalan karena bukan Raharja dari putra mahkota sehingga saat dibukanya muncul bahasa ' Bhengkala'an ' yang berarti memiculah angkara murka bukan orangnya.
Baca Juga: BRI Kembali Raih 2 penghargaan di Ajang Bergensi The 15th IICD Corporate Governance Award
“Kemudian Sakera merupakan tokoh asal Madura dalam penjajahan Belanda yang membela rakyat dan menjadi seorang pahlawan. Ke’ Lesap dan Sakera bukan tokoh pencetus carok. Asal muasal carok ini adalah perbuatan dari kolonial Belanda. Ini yang diciptakan oleh Belanda tidak pernah kita sepakati,” ucapnya .
Ia menambahkan Kebiasaan buruk carok sangat bertolak belakang dengan karakter Rakyat Madura yang dikenal mengedepankan adab, tata krama dan nilai-nilai luhur budaya khas Madura. Kebiasaan buruk carok jelas sangat bertentangan dengan hukum agama. Termasuk dalam peraturan undangan formal negara.
Artikel Terkait
BRI Tanam 5.000 Bibit Pohon Produktif, Sebagai Peringatan Hari Menanam Pohon di Desa Kutuh Bali
BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste guna Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
BRI Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berhasil Raih Dua Penghargaan pada Bank Indonesia Awards 2024
Sukawati, Desa BRILiaN dengan Sejuta Potensi Alam dan Budaya
Berkat Transformasi Digital, BRI Berhasil Raih Prestasi di Digital Banking Awards 2024