PITUTUR.Id - Belum menerima pembayaran atas event rapat kerja teknis rumah data dalam persiapan pengawasan Pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, pihak hotel berencana mengirim surat pengaduan ke Kementerian RI.
Menurut Odex Damanik, perwakilan dari 30 hotel yang belum menerima pembayaran, surat pengaduan tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ditemui usai melakukan penagihan ke Grand Empire Palace di Jl Blauran 57-75 Surabaya, langkah tersebut akan diambil jika hak mereka tidak dibayarkan.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Belum Lunasi Sewa Hotel, Manajemen Grand Empire Palace Angkat Bicara
“Kami berharap tidak sampai ke sana, namun jika hak kami tidak dibayarkan, kami akan berkomunikasi dengan DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengirim surat pengaduan ke Kementerian RI,” terang Odex, Rabu (10/2024).
Odex mengaku tidak tahu alasan Bawaslu Jatim belum melakukan pembayaran atas sewa 2.000 kamar hotel yang digunakan oleh 4.477 anggota Bawaslu se-Jawa Timur tersebut.
“Kalau alasannya sendiri kami tidak tahu, itu urusan antara Bawaslu dengan Grand Empire Palace. Sementara kami sebagai penyedia kamar setelah digandeng oleh pihak Empire untuk memenuhi kuota kamar,” tambahnya.
Baca Juga: Sebanyak 30 Hotel di Surabaya Tagih Pembayaran Uang Sewa dari Bawaslu Jatim
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini Bawaslu masih sering melakukan kegiatan yang diselenggarakan di hotel.
“Bawaslu sendiri masih sering membuat event, bahkan terakhir diselenggarakan di hotel bintang 5. Sementara hak kami belum dibayar, ini yang bermasalah Bawaslu atau Empire-nya,” ungkapnya lebih lanjut.
Selain akan mengirim surat pengaduan ke Kemenkeu dan Kemendagri, pihaknya juga akan mengirim surat ke seluruh kementerian yang ada.
Baca Juga: Kejaksaan Bangkalan Lelang Puluhan Motor dan Handphone
“Tentunya harapan kami tidak sampai terjadi, namun jika tidak ada penyelesaian, dengan sangat terpaksa kami lakukan dan meminta semua kementerian agar tidak melakukan kerja sama lagi dengan Empire,” pungkasnya.
Artikel Selanjutnya
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 1,475 Juta Batang Rokok Ilegal
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 1,475 Juta Batang Rokok Ilegal
Kasus Begal Driver Taksi Online di Surabaya, PDOI Jatim Serukan Kewaspadaan
Pasangan Mubarok Berkomitmen Jadikan Mojokerto Daerah Bertaraf Internasional
Tangis Narapidana yang Kena Pungli Oknum Petugas Rutan KPK Terhadap Ancaman Masa Isolasi yang Panjang