PITUTUR.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim disebut belum melakukan pelunasan pembayaran terhadap 30 hotel yang digunakan kegiatannya.
Pasalnya saat itu dilakukan untuk menginap seluruh anggotanya dalam event rapat kerja tekhnis rumah data dalam persiapan pengawasan Pilkada, di Grand Empire Palace, Surabaya pada 13-15 Agustus 2024 lalu.
Kegiatan yang dibiayai oleh Negara kala itu membutuhkan kuota 2000 kamar yang akan ditempati oleh 4.477 anggota Bawaslu se Jawa tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 30 Hotel di Surabaya Tagih Pembayaran Uang Sewa dari Bawaslu Jatim
Hotel Grand Empire Palace yang ditunjuk oleh Bawaslu menggandeng sebanyak 30 hotel atas persetujuan pihak Bawaslu Jatim selaku penyelenggara.
"Karena dalam event itu diperlukan sekitar 2.000 kamar, kami yang ditunjuk oleh Bawaslu mengandeng 30 hotel di Surabaya ini, dan tentunya atas persetujuan dari mereka," terang Joko Santosa selaku Sales Manager Grand Empire Palace.
Menurut Joko, dalam kerjasama untuk menyediakan kamar hotel tersebut, saat MoU dengan Bawaslu Jatim akan dilakukan pembayaran 7 hari pasca digelarnya event.
Baca Juga: Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI
"Karen kami medapat kepastian dari Bawaslu pembayaran akan dilakukan 7 hari pasca Event. Dan untuk mengantisipasi terjadinya kemunduran kami samapaikan ke teman teman hotel pembayaran akan dilakukan 14 hari," tambahnya.
Joko juga berharap pihak hotel yang belum mendapat haknya, agar turut membantu untuk melakukan penagihan ke Bawaslu dengan harapan dapat segera dilakukan pelunasan.
"Tadi saya juga saya sampaikan kepada teman teman pihak hotel, agar kami juga dibantu untuk ikut menagih kesana," ungkapnya.
Atas permintaan pihak Grand Empire Palace tersebut, Odex Damanik perwakilan dari hotel mengaku pihaknya tidak mempunyai ikatan kontrak dengan Bawaslu Jatim, dan menolaknya secara tegas.
"Kontrak kami dengan Grand Empire Palace bukan sama Bawaslu Jatim, oleh karena itu kami menangih hak kami kesini. Kami juga tidak tahu isi kontrak mereka apakah sesuai dengan yang dibayarkan kepada kami," tegas Odex.
Artikel Terkait
Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, dan Bagikan Uang ke Seorang Bocah
Mahasiswa Petra Surabaya Tewas di Kampus, Polisi Temukan Jejak Kaki di Lantai 12
Wanita Asal NTT Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, Rencanakan Jual Mobil untuk Liburan ke Australia
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 1,475 Juta Batang Rokok Ilegal