Bawaslu Jatim Belum Lunasi Sewa Hotel, Manajemen Grand Empire Palace Angkat Bicara

Photo Author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:45 WIB
Odex Damanik perwakilan dari pihak Hotel mengaku bahwa Bawaslu Jatim Belum juga membayar sewa hotel untuk acaranya yang sudah lampau. (Pitutur.id)
Odex Damanik perwakilan dari pihak Hotel mengaku bahwa Bawaslu Jatim Belum juga membayar sewa hotel untuk acaranya yang sudah lampau. (Pitutur.id)

PITUTUR.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim disebut belum melakukan pelunasan pembayaran terhadap 30 hotel yang digunakan kegiatannya.

Pasalnya saat itu dilakukan untuk menginap seluruh anggotanya dalam event rapat kerja tekhnis rumah data dalam persiapan pengawasan Pilkada, di Grand Empire Palace, Surabaya pada 13-15 Agustus 2024 lalu.

Kegiatan yang dibiayai oleh Negara kala itu membutuhkan kuota 2000 kamar yang akan ditempati oleh 4.477 anggota Bawaslu se Jawa tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 30 Hotel di Surabaya Tagih Pembayaran Uang Sewa dari Bawaslu Jatim

Hotel Grand Empire Palace yang ditunjuk oleh Bawaslu menggandeng sebanyak 30 hotel  atas persetujuan pihak Bawaslu Jatim selaku penyelenggara.

"Karena dalam event itu diperlukan sekitar 2.000 kamar, kami yang ditunjuk oleh Bawaslu mengandeng 30 hotel di Surabaya ini, dan tentunya atas persetujuan dari mereka," terang Joko Santosa selaku Sales Manager Grand Empire Palace.

Menurut Joko, dalam kerjasama untuk menyediakan kamar hotel tersebut, saat MoU dengan Bawaslu Jatim akan dilakukan pembayaran 7 hari pasca digelarnya event.

Baca Juga: Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

"Karen kami medapat kepastian dari Bawaslu pembayaran akan dilakukan 7 hari pasca Event. Dan untuk mengantisipasi terjadinya kemunduran kami samapaikan ke teman teman hotel pembayaran akan dilakukan 14 hari," tambahnya.

Joko juga berharap pihak hotel yang belum mendapat haknya, agar turut membantu untuk melakukan penagihan ke Bawaslu dengan harapan dapat segera dilakukan pelunasan.

"Tadi saya juga saya sampaikan kepada teman teman pihak hotel, agar kami juga dibantu untuk ikut menagih kesana," ungkapnya.

Baca Juga: Tangis Narapidana yang Kena Pungli Oknum Petugas Rutan KPK Terhadap Ancaman Masa Isolasi yang Panjang

Atas permintaan pihak Grand Empire Palace tersebut, Odex Damanik perwakilan dari hotel mengaku pihaknya tidak mempunyai ikatan kontrak dengan Bawaslu Jatim, dan menolaknya secara tegas.

"Kontrak kami dengan Grand Empire Palace bukan sama Bawaslu Jatim, oleh karena itu kami menangih hak kami kesini. Kami juga tidak tahu isi kontrak mereka apakah sesuai dengan yang dibayarkan kepada kami," tegas Odex.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X