SURABAYA, Pitutur.Id - Kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Sidoarjo kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dan menggelar perkara pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, pihak kepolisian masih berusaha mengidentifikasi tersangka dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini pertama kali lelang oleh Polda Jatim pada 21 Januari 2025.
Baca Juga: Surabaya Masuk 4 Besar Kota Termacet di Indonesia, Lebih Buruk dari Jakarta
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman, mengungkapkan bahwa penyidikan sejauh ini telah memeriksa 14 saksi, termasuk dari dua perusahaan yang memegang sertifikat HGB di kawasan laut Sidoarjo, yaitu PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).
Kedua perusahaan ini memiliki sertifikat HGB yang diterbitkan pada tahun 1996 dengan masa berlaku 30 tahun, yang akan berakhir pada tahun 2026.
PT SIP memiliki dua bidang tanah, masing-masing seluas 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sedangkan PT SC memiliki satu bidang seluas 152,36 hektare.
Informasi mengenai kepemilikan ini sebelumnya diungkapkan oleh Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.
Farman menegaskan, meski perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Perkara HGB laut Sidoarjo sudah masuk penyidikan, namun penetapan tersangka belum dilakukan,” ujar Farman pada Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, diterbitkannya tiga sertifikat HGB yang mencakup lahan seluas 656 hektare ini berawal dari surat keterangan riwayat tanah yang diduga bermasalah.
Surat ini digunakan sebagai syarat permohonan hak tanah di Kantor Pertanahan ATR/BPN.
Artikel Terkait
Menpar Optimistis Capaian Kinerja Pariwisata 2024 Lampaui Realisasi Tahun Sebelumnya
Menyambut Festival Kuliner Digital: Mencoba Dunia Lewat Metaverse
Berprestasi: STKIP PGRI Bangkalan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
Mahasiswa KKN Kelompok 30 Universitas Trunojoyo Madura, Gelar Aksi Bersih Pantai di Desa Paseseh, Tanjung Bumi
Siap Pimpin Jatim Lagi, Khofifah-Emil Bakal Dilantik 20 Februari 2025
Eri Cahyadi: Kebijakan Efisiensi Prabowo Sudah Kami Terapkan Sejak 2024
Dzalim! Warga Tanah Merah Bangkalan Protes Pendapatan Parkir Pasar Diduga Diselewengkan, Desak Disperindag Lakukan Ini
Lukman-Fauzan Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Bangkalan, Presiden Prabowo: Harus Jadi Pelayan Rakyat
Hari Pertama Kerja, Bupati Lukman Ikuti Retret di Magelang, Wabup Fauzan Keliling Sapa Pegawai hingga Sidak Rumah Sakit
Surabaya Masuk 4 Besar Kota Termacet di Indonesia, Lebih Buruk dari Jakarta