Surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, pada tahun 1996, yang kini diketahui telah meninggal dunia.
Surat keterangan tersebut digunakan untuk pendaftaran tanah yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, termasuk para petani tambak yang selama ini menguasai lahan tersebut.
AKBP Deky Hermansyah, Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan hak-hak petani yang terganggu akibat penerbitan HGB yang diduga tidak sah.
Pihaknya kini tengah mempersiapkan bukti barang untuk diuji ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim guna memastikan keaslian dokumen yang ditemukan.
Baca Juga: Eri Cahyadi: Kebijakan Efisiensi Prabowo Sudah Kami Terapkan Sejak 2024
“Proses pengujian ini akan membantu kami mengungkap lebih lanjut apakah ada penyimpangan dalam proses penerbitan sertifikat tanah,” kata Deky.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dari pihak BPN terkait surat HGB tersebut.
Terkait proses penyidikan, Deky menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada pemeriksaan tambahan terhadap Saksi.
Baca Juga: Siap Pimpin Jatim Lagi, Khofifah-Emil Bakal Dilantik 20 Februari 2025
Namun, menyumbangkan tetap berkomitmen untuk terus menggali lebih lanjut guna mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, mengingat Kepala Desa yang mengeluarkan surat informasi tersebut telah meninggal.
Jika ditemukan bahwa materi dari dokumen-dokumen tersebut tidak sesuai dengan fakta, maka hal itu bisa menjadi indikasi pemalsuan.
“Jika terbukti ada ketidaksesuaian materi, maka bisa diduga dokumen tersebut palsu,” tegas Deky.
Baca Juga: Berprestasi: STKIP PGRI Bangkalan Sabet Dua Penghargaan Bergensi
Kasus ini muncul setelah temuan terkait HGB kawasan laut Sidoarjo diposting oleh akun X @thantowi pada Januari 2025.
Artikel Terkait
Menpar Optimistis Capaian Kinerja Pariwisata 2024 Lampaui Realisasi Tahun Sebelumnya
Menyambut Festival Kuliner Digital: Mencoba Dunia Lewat Metaverse
Berprestasi: STKIP PGRI Bangkalan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
Mahasiswa KKN Kelompok 30 Universitas Trunojoyo Madura, Gelar Aksi Bersih Pantai di Desa Paseseh, Tanjung Bumi
Siap Pimpin Jatim Lagi, Khofifah-Emil Bakal Dilantik 20 Februari 2025
Eri Cahyadi: Kebijakan Efisiensi Prabowo Sudah Kami Terapkan Sejak 2024
Dzalim! Warga Tanah Merah Bangkalan Protes Pendapatan Parkir Pasar Diduga Diselewengkan, Desak Disperindag Lakukan Ini
Lukman-Fauzan Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Bangkalan, Presiden Prabowo: Harus Jadi Pelayan Rakyat
Hari Pertama Kerja, Bupati Lukman Ikuti Retret di Magelang, Wabup Fauzan Keliling Sapa Pegawai hingga Sidak Rumah Sakit
Surabaya Masuk 4 Besar Kota Termacet di Indonesia, Lebih Buruk dari Jakarta