Hadapi Massa Unjuk Rasa, Anggota DPR Fraksi PDIP Pastikan Akan Tolak RUU Pilkada

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:44 WIB
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dan dua politisi PDIP lainnya menghadapi massa unjuk rasa. (Instagram @masinton)
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dan dua politisi PDIP lainnya menghadapi massa unjuk rasa. (Instagram @masinton)

PITUTUR.id - Masyarakat dari berbagai lapisan dari mulai mahasiswa, buruh, artis hingga komika telah melakukan aksi unjuk rasa untuk mengkritisi langkah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hendak menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RUU Pilkada

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan pun akhirnya menghadapi massa unjuk rasa pada pukul 18.35 WIB dengan pengawalan ketat. 

Baca Juga: Banyak Anggota DPR Lakukan Kunker ke Luar Kota hingga Rapat Paripurna Batal, Hindari Massa Unjuk Rasa?

Tiga orang anggota DPR yakni Masinton Pasaribu, Panda Nababan dan Arteria Dahlan menghampiri peserta unjuk rasa di halaman gedung DPR untuk melakukan dialog. 

Setelah mendengar keluhan para peserta unjuk rasa terkait ketidakpuasan mereka terhadap kinerja DPR, Masinton Pasaribu pun memberikan apreasi dan meminta aparat untuk tidak melakukan represi. 

"Hari ini teman-teman sudah membuktikan bahwa teman-teman merupakan orang perjuangan, kita minta aparat tidak melakukan represi kepada teman-teman," kata Masinton seperti dilansir Pitutur.id dari Antara. 

Kemudian, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan berada di pihak masyarakat yang menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi UU. 

Baca Juga: Bela Budi Santoso yang Diberhentikan, Guru Besar hingga Dosen FK Unair Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tak hanya Masinton, Arteria Dahlan juga memastikan PDI Perjuangan akan terus menolak pembahasan RUU Pilkada.

Dia menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pembahasan RUU Pilkada ini tak jadi naik ke tingkat selanjutnya. 

"Ini pembahasan tingkat pertama, ada tahapan pembahasan tingkat kedua berapa banyak UU yang tidak jadi di tingkat kedua," ujar Arteria. 

Diketahui sebelumnya, di tengah berjalannya aksi unjuk rasa pada siang hari tadi, Rapat Paripurna RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada batal dilakukan. 

Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Balai Kota Surabaya, Ratusan Warga Tuntut 'Surat Ijo' Jangan Dipermainkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X