PITUTUR.id - Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi suap dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur anggaran 2019-2022.
KPK pun kembali memanggil saksi baru yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk memberikan kesaksikan terkait dugaan korupsi dana hibah di Jatim tersebut pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Panggilan KPK itu lantas dipenuhi oleh Abdul Halim, dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB pagi tadi.
Baca Juga: KY Dukung KPK Usut Dugaan Jual Beli Perkara dalam Putusan Bebas Ronald Tannur
Abdul Halim tampak datang ke Gedung Merah Putih KPK tanpa kuasa hukum. Kemudian, ia juga mengonfirmasi tentang kedatangannya ke KPK.
"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim sebagaimana dilansir Pitutur.id dari Antara.
Selain itu, dia juga tak menyiapkan hal-hal khusus menjelang pemeriksaannya oleh KPK. Sebab, menurutnya, dia akan memberikan kesaksikan sesuai dengan yang diketahuinya.
Baca Juga: KPK Larang 6 Anggota DPRD Provinsi Jatim Bepergian ke Luar Negeri Akibat Kasus Dugaan Korupsi
"Nggak ada (persiapan) ya, apa pun yang ditanya, saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," ujarnya.
Sebelum dilakukan pemanggilan terhadap Abdul Halim, KPK mengumumkan ke-21 tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur pada 12 Juli 2024 lalu.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum memberikan secara rinci nama-nama tersangka yang diumumkannya itu.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Hevearita Diduga Korupsi, KPK Geledah Kantor Balaikota
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," kata Tessa.
Sebagai informasi, Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simanjuntak telah divonis hukuman penjara selama 9 tahun dalam kasus dugaan korupsi suap dana hibah di Jatim.
Artikel Terkait
Mahasiswa STIT Al Ibrohimy Bangkalan dan Klinik Mata EDC Gelar Operasi Katarak Gratis
Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
Tak Hanya Jakarta, Ratusan Mahasiswa di Malang Juga Turun Aksi Kawal Putusan MK
Banyak Anggota DPR Lakukan Kunker ke Luar Kota hingga Rapat Paripurna Batal, Hindari Massa Unjuk Rasa?
Tak Harus S1, Lulusan D4 Bisa Daftar CPNS 2024 di Bangkalan, Ini Formasinya