Kejaksaan Bangkalan Lelang Puluhan Motor dan Handphone

Photo Author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan (Istimewa)
Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan (Istimewa)

PITUTUR.Id - Kejaksaan Negeri Bangkalan akan melakukan lelang barang rampasan berupa kendaraan roda dan telepon genggam alias Handpone.

Berdasarkan surat pengumuman dengan Nomor : B-23/M.5.38/Kpa.5/09/2024 Tentang Penjualan Barang Rampasan terdapat 38 poin barang berupa kendaraan motor roda dan telepon genggam alias Handphone.

Sejumlah barang itu sudah lengkap dengan nomor putusan Pengadilan Bangkalan serta harga satuan yang tertera dalam tabel dibawah ini.

Surat Pengumuman Penjualan Barang Rampasan1 (Istimewa)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X