PITUTUR.ID - Komisi III DPR RI telah menyetujui permintaan ekshumasi pada jenazah Afif Maulana, yang meninggal dalam keadaan misterius.
Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR RI, telah menyerahkan surat izin ekshumasi kepada pihak terkait dengan harapan polemik ini tidak berkepanjangan.
Kasus kematian Afif Maulana menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya.
Sufmi Dasco menyatakan, "Alhamdulillah, kita kirim surat ekshumasinya ke Jakarta dan sudah langsung dilihat pengacara dan keluarga korban."
Kasus kematian Afif Maulana telah menarik perhatian seluruh negara setelah timbul berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya.
Harapannya, proses ekshumasi ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan kepada keluarga dan masyarakat yang terlibat dalam kasus ini.
Pasti kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai," tegas Dasco.
Wakil Ketua DPR Komisi 3, Habiburokhman,menekankan perlunya penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil.
Proses penggalian jenazah Afif Maulana telah dimulai setelah surat izin resmi dikirimkan ke Jakarta.
Baca Juga: Enam Lembaga Pendidikan Meriahkan Panggung Kreasi Pelajar di Pragaan Fair 2024
"Kita kawal bareng-bareng, kuasa hukum juga hadir, pengusutan perkara dugaan peristiwa Afif ini persoalan apa? Sedang berlangsung dan belum ditutup," ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh pihak terlibat, termasuk instansi pemerintah dan tim Propam, terus berupaya mengungkap kebenaran.
Artikel Terkait
DPR RI Desak Pencekalan Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti
DPR RI dan Komnas Perempuan Kecam Putusan Bebas Ronald Tannnur
DPR RI Akan Gelar Rapat Khusus dengan KY dan MA Bahas Putusan Pembebasan Ronald Tannur
DPR Murka Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahmad Sahroni Sebut Kasus Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Kejanggalan Putusan Hakim Sidang Ronald Tannur, Anak Pejabat DPR