DPR Murka Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahmad Sahroni Sebut Kasus Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Photo Author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 08:01 WIB
Ahmad Sahroni, wakil ketua Komisi III DPR RI menyoroti pembebasan Ronald Tannur. (Tangkap Layar YouTube Akbar Faizal Uncensored)
Ahmad Sahroni, wakil ketua Komisi III DPR RI menyoroti pembebasan Ronald Tannur. (Tangkap Layar YouTube Akbar Faizal Uncensored)

PITUTUR.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan kemarahan mereka terhadap vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ronald, yang diketahui merupakan anak dari anggota nonaktif DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur, divonis bebas meski telah terbukti membunuh Dini Sera Afrianti.

Keluarga Dini, yang sangat terpukul dengan keputusan ini, datang ke Gedung DPR untuk mencari keadilan.

Pada Senin (29/7/2024), keluarga Dini, yang diwakili oleh ayah dan adiknya, Ujang dan Alfika, melaporkan kejanggalan vonis bebas ini kepada Komisi III DPR.

Baca Juga: DPR RI Akan Gelar Rapat Khusus dengan KY dan MA Bahas Putusan Pembebasan Ronald Tannur

Mereka didampingi oleh pengacara Dimas Yemahura yang menunjukkan bukti-bukti kuat bahwa Dini tewas akibat dilindas mobil oleh Ronald Tannur.

Foto jenazah Dini dan kesaksian ahli forensik yang menegaskan penyebab kematian Dini adalah pendarahan akibat penganiayaan, bukan alkohol, dipresentasikan kepada DPR.

Mendengar laporan ini, anggota DPR tak bisa menahan emosi mereka. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dengan lantang mengkritik hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Sahroni menyebut hakim tersebut "brengsek" dan mempertanyakan integritas serta kapasitas hakim yang dianggapnya sakit.

Sahroni merasa sangat kecewa karena fakta-fakta yang jelas menunjukkan tindak pidana penganiayaan diabaikan oleh hakim.

Baca Juga: Mengenal DNA PDI Perjuangan, Pendidikan Kader PKP Pratama di Batu untuk Calon Anggota Dewan

Ahmad Sahroni, yang selama ini dikenal vokal dalam berbagai isu hukum, menegaskan bahwa vonis bebas Ronald Tannur merupakan preseden buruk bagi sistem peradilan di Indonesia.

Ia juga tidak segan menyebut bahwa dirinya tidak takut dengan siapa pun yang membekingi Ronald Tannur.

Emosi Sahroni memuncak ketika mendengar bahwa saksi-saksi dan bukti CCTV sudah jelas menunjukkan Ronald melindas Dini, namun tetap saja hakim memutuskan bebas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X