Komisi III DPR RI Izinkan Ekshumasi Pada Jenazah Afif Maulana

Photo Author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:37 WIB
Komisi III DPR RI Izinkan Ekshumasi Pada Jenazah Afif Maulana (YouTube DPR RI)
Komisi III DPR RI Izinkan Ekshumasi Pada Jenazah Afif Maulana (YouTube DPR RI)

"Begitu juga kedinasan dan kerja Propam terus berjalan," ujarnya.

Langkah Komisi III DPR RI ini disambut baik oleh pengacara keluarga Afif Maulana.
Mereka ingin ekshumasi memberikan bukti yang jelas tentang penyebab kematian Afif dan memberi keadilan kepada keluarganya.

Proses penggalian mayat ini akan dipantau dengan ketat agar tidak terjadi hal yang mencurigakan.

Afif Maulana, seorang siswa, ditemukan meninggal dalam keadaan yang mencurigakan, mencetuskan berbagai spekulasi dan tuntutan publik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tulungagung Catatkan Inflasi Bulan Juli 2024 Karena Cabai dan Beras

Komitmen DPR RI dalam mengawal kasus ini sampai selesai menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan.

Keluarga Afif Maulana ingin agar ekshumasi ini segera memberikan kejelasan. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada DPR RI atas dukungannya dan berharap agar proses ini dapat berjalan tanpa kendala.

Dengan dimulainya proses ekshumasi, diharapkan kasus kematian Afif Maulana dapat segera terungkap.

Masyarakat menantikan hasil penyelidikan ini dengan harapan kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat dipastikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X