Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap di Bangkalan, Diduga Terlibat Kasus Pencurian Motor

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:13 WIB
Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap di Bangkalan, Diduga Terlibat Kasus Pencurian Motor (Dokumentasi Humas Polri)
Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap di Bangkalan, Diduga Terlibat Kasus Pencurian Motor (Dokumentasi Humas Polri)

PITUTUR.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan menangkap tiga pemuda asal Lampung yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian motor di Bangkalan.

Ketiga pelaku, berinisial FI (26), A (26), dan SE (28), ditangkap pada 3 Agustus 2024 di sebuah kos-kosan di wilayah Kwanyar setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan bahwa ketiga pelaku diketahui telah melakukan pencurian di 14 lokasi berbeda di Bangkalan, termasuk di kos-kosan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura dan berbagai perkantoran serta gerai ice cream.

“Untuk melancarkan aksinya mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian. Hal ini dilakukan agar yang mereka lakukan tidak dicurigai oleh warga sekitar,” terang AKBP Febri, pada Senin kemarin 05 Agustus 2024.

Baca Juga: Alat Pemantau Aktivitas Gunung Semeru Dicuri, PVMBG: Pemantauan Jadi Tidak Akurat

Menurut pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian menjelang subuh dan beroperasi dengan menggunakan kunci dan peralatan untuk membuka pagar.

AKBP Febri menambahkan jika ketiga pelaku ini diundang ke Bangkalan karena mereka menganggap daerah ini sebagai tempat yang mudah untuk mencuri kendaraan.

Lebih lanjut, AKBP Febri menjelaskan jika ada empat pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi otak di balik kasus pencurian tersebut.

Saat ini, Polres Bangkalan masih memburu mereka dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Rilis Hasil Ungkap Kasus Juli 2024, Polres Bangkalan: Puluhan Tersangka Ditangkap, 5 DPO Masih Buron

“Alasannya karena di Bangkalan ini kendaraan motor mudah untuk dicuri. Dan rata-rata pelaku ini melakukan aksinya 4-5 orang dan berbeda-beda peran, bahkan ada yang memegang senjata tajam,” jelas Kapolres.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda. Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menggunakan kunci dobel ganda untuk menjaga keamanan kendaraan mereka..

Hingga 5 Agustus 2024, polisi telah mengamankan enam unit kendaraan bermotor dari hasil operasi ini, sementara delapan unit lainnya masih dalam pengejaran. Masyarakat yang kehilangan motor dapat mengunjungi Polres Bangkalan dengan membawa STNK dan BPKB untuk mencocokkan barang bukti.

"Kepada masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan mendatangi Polres Bangkalan untuk kemudian dicocokkan dengan ranmor yang saat ini berada di Mapolres dengan membawa STNK dan BPKB,” jelasnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jatim Gelar Pembekalan untuk Caleg Terpilih

AKBP sebelum menutup pernyataannya, menyebutkan jika Polres Bangkalan akan segera merilis informasi mengenai enam merek kendaraan bermotor yang berhasil diamankan.

Masyarakat diminta untuk memantau akun resmi Polres Bangkalan di TikTok, Instagram, Facebook, dan X (dulu Twitter) untuk mendapatkan update terkait data kendaraan yang ditemukan.

Akun-akun resmi tersebut akan memposting informasi detail mengenai kendaraan yang dapat diambil tanpa biaya. Pastikan untuk mengikuti akun-akun tersebut agar tidak ketinggalan informasi penting.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X