PITUTUR.id – Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Jawa Timur berhasil menangkap tiga orang terkait kasus pencurian mobil.
Tersangka utama, berinisial R (37), berasal dari Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, bersama dua penadah, yaitu NH (35) dari Bondowoso dan S (55) dari Desa Karanglo.
Insiden ini terungkap setelah seorang warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, melaporkan kehilangan mobil Daihatsu Grandmax pada Rabu, 24 Juli 2024 dini hari.
Mobil tersebut hilang dari halaman rumah korban saat pukul 01.30 WIB, setelah sebelumnya diparkir pada pukul 21.00 WIB. Polisi segera melakukan investigasi yang mengarah pada penangkapan R di rumahnya.
Baca Juga: Polisi Panggil Terlapor Kasus Pencurian Data Pelamar Kerja untuk Pinjol
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh AKBP Mohammad Zainur Rofik selaku Kapolres Lumajang dalam Konferensi Pers, diketahui bahwa pelaku R merupakan spesialis pencurian mobil yang menggunakan kunci kontak palsu.
Selain itu, menurut pernyataan Rofik, R telah menjual mobil curian tersebut kepada NH di Bondowoso dengan harga Rp23 juta. Barang bukti dan NH kemudian diamankan oleh polisi.
“Pelaku mengaku telah menjual mobil curian tersebut kepada NH di Bondowoso seharga Rp23.000.000,” kata Rofik seperti dikutip Pitutur.id dari laman Humas Polri Kamis 1 Agustus 2024.
Kapolres Lumajang juga mengungkapkan bahwa R terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya di wilayah berbeda, termasuk di Kelurahan Citrodiwangsan, Labruk Lor, Klampokarum Kecamatan Tekung, dan Sukosari Kecamatan Kunir.
"Tersangka R juga telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil sebanyak 10 kali," ucapnya menambahkan.
Polisi berhasil mengamankan empat mobil sebagai barang bukti dari aksi kriminal ini. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Karena tindakannya, R dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, sementara NH dan S dikenakan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan.***
Artikel Terkait
Job Fair Bangkalan 2024: 19 Perusahaan Buka 6.930 Lowongan Kerja, PT PHE WMO Absen
Antusiasme Tinggi Peserta di Surabaya Halal Festival 2024, Ada Izin Usaha Hingga Digital Marketing
Tak Hanya Pembunuhan, Kriminolog UI Nilai Kasus Ronald Tannur sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender
Surabaya Bersiap Sambut HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri Cahyadi Rilis Pedoman Perayaan
Mahfud MD Terbuka Tentang Kasus Judi Online: Apa yang Terjadi dan Siapa Mr T?