Ribuan ASN Terdaftar Penerima Bansos Kemensos? KPK dan BPK Ungkap Fakta Mengejutkan

Photo Author
- Sabtu, 9 September 2023 | 10:15 WIB
Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring dan Pencegahan KPK (foto/kuatbaca.com)
Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring dan Pencegahan KPK (foto/kuatbaca.com)

PITUTUR.id - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat miskin.

Namun, ternyata ada ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga ikut menikmati bansos tersebut secara tidak pantas.

Hal ini terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemensos melakukan pengecekan data penerima bansos dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hasilnya, ditemukan sebanyak 23.800 ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos.

"Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ungkap Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu dikutip dari Antara.

Menurut Pahala, temuan ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika oleh para ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Ia mengatakan bahwa KPK dan Kemensos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bansos.

"Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," katanya.

Baca Juga: Tiga Pria Dibekuk KPK, Diduga Mark Up Bansos Beras Kemensos

Pahala juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak sembarangan menetapkan calon penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.

Ia mengatakan bahwa jika tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat, maka lebih baik tidak dipaksakan karena akan sia-sia.

"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," ujarnya.

Selain itu, Pahala juga menyampaikan bahwa nilai total bansos yang diduga tidak tepat sasaran tersebut mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan.

Ia mengatakan bahwa KPK dan Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X