PITUTUR.id - Kasus pembunuhan Kepala Distrik Kramomongga, Fakfak, Darson Hegemur yang terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, empat di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Baca Juga: Bima Sakti Puas dengan Kerja Keras Timnas Indonesia U-17 dalam Laga Ketat melawan Korea Selatan
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Papua Barat, Satbrimob, dan Polres Fakfak pada Sabtu (9/9/2023) dini hari di Kampung Nembukteb, Distrik Kramomongga.
Tujuh orang yang ditangkap tersebut merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) yang masuk dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh tim gabungan sejak kasus pembunuhan dan pembakaran kantor distrik serta bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kramomongga terjadi.
"Tim gabungan melakukan penyergapan ke markas para pelaku yang berada di Kampung Nembukteb. Dari situ kita berhasil mengamankan tujuh orang yang merupakan DPO dalam kasus ini," kata Adam Erwindi kepada Kompas.com, Minggu (10/9/2023)
Baca Juga: Android vs iPhone: Mana yang Lebih Baik di Tahun 2023?.
Adam Erwindi menjelaskan, tiga orang yang berhasil diamankan tanpa perlawanan adalah AK, YR, dan YI.
Sementara empat orang lainnya yaitu NH, OH, S, dan N terpaksa ditembak mati karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam dan granat.
"Empat DPO dilakukan tindakan tegas terukur karena menyerang dan melukai satu anggota Polri, padahal sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya. Satu anggota Satbrimob Teluk Bintuni yang terluka dalam penyergapan adalah Bripda Hengki Frengki Wonatorey," ujar Adam Erwindi.
Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu granat aktif, sejumlah senjata tajam berupa parang dan anak panah yang digunakan para pelaku untuk menyerang petugas. Barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Fakfak untuk proses lebih lanjut.
Adam Erwindi mengatakan, tujuh pelaku yang ditangkap ini merupakan bagian dari 21 orang yang menjadi DPO dalam kasus pembunuhan dan pembakaran kantor distrik Kramomongga. Dari 21 orang tersebut, sembilan orang sudah berhasil ditangkap oleh polisi sebelumnya.
"Polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh kelompok kriminal bersenjata yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Papua Barat," katanya.
Artikel Terkait
Sisi Gelap Pengembangan AI: Masalah Gaji Rendah bagi Pegawai di Industri AI
Android vs iPhone: Mana yang Lebih Baik di Tahun 2023?
Jess No Limit dan Sisca Kohl Buka Lowongan Kerja, Tawarkan Gaji Tinggi Melebihi PNS
Timnas Indonesia U-17 Akan Evaluasi Kekalahan dari Korea Selatan
Bima Sakti Puas dengan Kerja Keras Timnas Indonesia U-17 dalam Laga Ketat melawan Korea Selatan