Akibatnya, nilai tukar mata uang negara-negara berkembang melemah, dan menyebabkan tekanan inflasi dan defisit neraca pembayaran.
Pada tahun 2014, rupiah mengalami pelemahan lagi, dari 13.000 rupiah menjadi 13.500 rupiah per dolar AS. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidakpastian politik di Indonesia, menjelang dan sesudah pemilihan umum presiden, yang berlangsung sengit antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Selain itu, rupiah juga terpengaruh oleh adanya kenaikan harga minyak dunia, yang menyebabkan meningkatnya impor energi oleh Indonesia, dan mengganggu keseimbangan neraca perdagangan.
Pada tahun 2015, rupiah mengalami pelemahan lagi, dari 13.500 rupiah menjadi 14.000 rupiah per dolar AS.
Hal ini disebabkan oleh adanya perlambatan ekonomi China, yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia, dan menyebabkan menurunnya permintaan terhadap komoditas ekspor Indonesia, seperti batubara, minyak sawit, dan nikel.
Selain itu, rupiah juga terpengaruh oleh adanya kenaikan suku bunga AS, yang membuat dolar AS menjadi lebih menarik bagi investor.
Pada tahun 2016, rupiah mengalami penguatan, dari 14.000 rupiah menjadi 13.000 rupiah per dolar AS. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan fiskal dan moneter yang disiplin dari pemerintah dan Bank Indonesia, yang berhasil menekan inflasi dan defisit anggaran.
Selain itu, rupiah juga terbantu oleh adanya peningkatan investasi asing di Indonesia, yang mencapai 29,3 miliar dolar AS pada tahun 2016.
Pada tahun 2017, rupiah mengalami penguatan lagi, dari 13.000 rupiah menjadi 12.500 rupiah per dolar AS.
Hal ini disebabkan oleh adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi, sekitar 5,1% pada tahun 2017, yang didorong oleh meningkatnya konsumsi domestik dan ekspor.
Selain itu, rupiah juga terbantu oleh adanya surplus neraca perdagangan Indonesia, yang mencapai 11,8 miliar dolar AS pada tahun 2017.
Pada tahun 2018, rupiah mengalami pelemahan, dari 12.500 rupiah menjadi 15.000 rupiah per dolar AS. Hal ini disebabkan oleh adanya perang dagang antara AS dan China, yang membuat pasar keuangan global menjadi gelisah, dan menghindari aset-aset berisiko, termasuk rupiah.
Selain itu, rupiah juga terpengaruh oleh adanya kenaikan harga minyak dunia, yang menyebabkan meningkatnya impor energi oleh Indonesia, dan mengganggu keseimbangan neraca perdagangan.
Pada tahun 2019, rupiah mengalami penguatan, dari 15.000 rupiah menjadi 14.000 rupiah per dolar AS.
Artikel Terkait
Sebelum Meninggal, Korban Disuruh Telepon Keluarganya Kirim Uang Rp 50 Juta
Ponorogo, Masuk Daftar Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ini Alasannya
Siasat Rafael Alun Tutupi Gratifikasi Rp 16,6 Miliar, Cuci Uang Pakai Nama Istri, Anak, dan Ibu
Video Pengemis di Kota Bogor Simpan Uang Rp 50 Juta di Celana, Viral di Medsos
Xiaomi dan Redmi: Dua Sisi Mata Uang yang Berbeda
Waspada Uang Mutilasi, BI: Cek Nomor Seri dan Desain Uang Rupiah
Dari Hakim Agung hingga Napi Seumur Hidup: Jejak-Jejak Akil Mochtar sebagai Pelaku Korupsi dan Pencucian Uang
Rahasia Terbongkar! Menghasilkan Uang Kilat di Telegram: 8 Strategi Hebat Menggebrak Dompet Anda
Video Viral Zulhas Ketua Umum PAN Bagi-bagi Uang Jadi Sorotan KPK
Sule Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Ngaku Dapat Uang Sedikit dan Tanpa Kontrak