PITUTUR.id - Sebuah kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pemuda asal Aceh sempat viral di media sosial.
Sebelum meninggal, Korban disuruh telepon keluarganya untuk mengirimkan uang Rp 50 Juta.
Baca Juga: Tragis! Pemuda Aceh yang Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres Akhirnya Meninggal
Korban, yang diketahui bernama Imam Masykur (25), diduga diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua temannya hingga tewas.
Menurut unggahan yang viral di media sosial, korban merupakan warga asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Korban disebut bekerja sebagai sopir taksi online di Jakarta.
Menurut informasi keluarga korban Said Sulaiman mengatakan, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban didatangi oleh oknum Paspampres bersama dua orang lainnya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Mereka membawa pergi korban secara paksa dengan mobil.
Dalam perjalanan, korban disuruh menelepon keluarganya dan meminta uang sebesar Rp 50 juta.
Artikel Terkait
5 Fakta Menarik Kabupaten Tulungagung, Kota Penghasil Marmer
Eka Wiryastuti Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2024
Dari Bola Mati Sampai Wasit, 6 Hal yang Bisa Dipelajari dari Comeback MU Atas Nottingham Forest
6 Kuliner Khas Tulungagung, dari Ayam Lodho hingga Kue Sagon
Tragis! Pemuda Aceh yang Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres Akhirnya Meninggal
Kronologi Pilu Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres