Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Photo Author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB
ilustrasi kekerasan pada jurnalis  (pitutur.id)
ilustrasi kekerasan pada jurnalis (pitutur.id)

PITUTUR.id - Wartawan adalah profesi yang mulia. Mereka adalah pemberi suara bagi mereka yang tidak terdengar, pengungkap fakta bagi mereka yang tidak tahu, dan penjaga demokrasi bagi mereka yang tidak berdaya.

Namun, di balik peran penting mereka, wartawan juga sering menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan dari berbagai pihak yang tidak menyukai karya mereka.

Sejak era reformasi hingga sekarang, sudah banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Buka Peluang Magang bagi Mahasiswa! Bagaimana Cara Daftarnya?

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sejak 2006 sudah terjadi 848 kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

Kekerasan fisik terhadap wartawan terjadi 258 kali, pelarangan atau pengusiran dari peliputan 92 kali, ancaman teror 77 kali, perusakan alat atau data hasil peliputan 58 kali, dan ancaman kekerasan 41 kali.

Salah satu kekerasan terhadap wartawan yang sempat menyita perhatian public adalah kasus sahabat Nurhadi, seorang jurnalis Majalah Tempo, dia dianiya dan disekap oleh pengawal Angin Prayitno Aji mantan direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak Kementrian keuangan.

Baca Juga: PPPK Akan Terima Dana Pensiun dengan Skema 'Defined Contribution', Bagaimana Sistemnya?

Nurhadi kala itu mencoba meminta konfirmasi tentang kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayinto Aji.

Nurhadi mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya akibat pukulan dan tendangan dari pengawal Angin.

Nurhadi juga sempat disekap selama dua jam di dalam mobil tanpa bisa berkomunikasi dengan siapa pun.

Baca Juga: Menteri PANRB Beri Kabar Gembira! Tenaga Honorer Akan Berpotensi Naik Jadi PPPK?

Kasus Nurhadi bukanlah kasus tunggal. Pada 2 Oktober 2019 lalu, empat wartawan online yaitu Nibras Nada Nailufar (Kompas.com), Vanny El Rahman (IDN Times), Tri Kurnia Yunianto (Katadata) dan Febrian Ahmad (Metro Tv).

Mereka mendapatkan intimidasi berupa pukulan oleh polisi saat menjajalankan tugas peiliputan aksi mahasiswa di Gedung DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Linieritas Pembangun Insan Cendekia di Sekolah Dasar

Minggu, 26 November 2023 | 08:38 WIB

Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB

Politik Makan Siang Ala Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:16 WIB

Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Dari Satu ke Belasan Ribu, Rupiah Makin Sampah?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terpopuler

X