Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Photo Author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB
ilustrasi kekerasan pada jurnalis  (pitutur.id)
ilustrasi kekerasan pada jurnalis (pitutur.id)

Mereka mengalami luka-luka dan trauma akibat perlakuan tidak manusiawi dari aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kata Peneliti Soal Kereta Api Cepat: Tidak Akan Menguntungkan Selama 3 Kali Ganti Presiden

Kekerasan terhadap wartawan juga bisa berbentuk doxing atau penyebaran data pribadi secara online oleh orang tak dikenal.

Hal ini dialami oleh Akbar Fua, wartawan Liputan6.com, setelah menulis berita tentang aksi massa di Konawe, Sulawesi Tenggara pada 11 Maret 2020.

Akbar Fua mendapatkan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual melalui telepon dan media sosial.

Baca Juga: Man City Tundukkan Leipzig 3-1 di Liga Champions

Data pribadinya seperti nomor telepon, alamat rumah, foto keluarga, hingga nomor rekening bank juga disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, ada juga kasus pelarangan atau pengusiran dari peliputan yang dilakukan oleh pejabat publik.

Misalnya, pada 11 Maret 2021, tiga wartawan lokal di Maluku, yaitu Yasmin Balli (Malukunews.com), Yionli (Terasmaluku.com), dan Moses Rutumalesi (nusaelaknews.com), dilarang oleh Bupati Seram Bagian Barat, Moh. Yasin Payapo, untuk melakukan peliputan di kantornya.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung: Mengapa Pemerintah Memilih Tawaran China dan Menolak Proposal Jepang?

Alasannya adalah karena ketiga wartawan tersebut tidak memiliki surat tugas dari redaksi masing-masing.

Padahal, surat tugas tersebut bukanlah syarat mutlak untuk melakukan peliputan.

Kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan ini menunjukkan betapa rentannya profesi jurnalistik di Indonesia.

Padahal, jurnalis memiliki hak konstitusional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Bentrok Dua Kubu di Sampang, Bermula dari Asmara Tak Direstui

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Linieritas Pembangun Insan Cendekia di Sekolah Dasar

Minggu, 26 November 2023 | 08:38 WIB

Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB

Politik Makan Siang Ala Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:16 WIB

Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Dari Satu ke Belasan Ribu, Rupiah Makin Sampah?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terpopuler

X