Mengenal Tanah Mahkota, Konsep yang Membuat Ratu Elizabeth II Jadi Juragan Tanah

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 22:37 WIB
Gambar ratu Elizabeth (suara.com)
Gambar ratu Elizabeth (suara.com)

PITUTUR.id - Siapa yang tidak mengenal Ratu Elizabeth II, pemimpin monarki Britania Raya yang telah berkuasa selama 69 tahun?

Selain dikenal sebagai simbol keagungan dan tradisi kerajaan, Ratu Elizabeth II juga memiliki kekayaan yang luar biasa, terutama dari aset tanah yang dimilikinya.

Baca Juga: Bagaimana Cina Bisa Menghemat 20 Juta Pohon dengan Mengurangi Penggunaan Sumpit Sekali Pakai

Tahukah Anda bahwa Ratu Elizabeth II adalah pemilik sah dari sekitar 1/6 dari seluruh tanah di permukaan bumi?

Ya, Anda tidak salah baca. Menurut laporan The New Statesman, Ratu Elizabeth II memiliki lahan seluas 2,7 miliar hektar, yang meliputi lebih dari 90 persen tanah di Kanada, Australia, Selandia Baru, dan sejumlah negara-negara Persemakmuran lainnya.

Bagaimana bisa Ratu Elizabeth II memiliki tanah sebanyak itu? Jawabannya terletak pada konsep Crown land atau tanah mahkota, yaitu tanah yang secara hukum menjadi milik penguasa monarki.

Tanah mahkota ini bukanlah milik pribadi ratu, melainkan milik negara yang diwakili oleh ratu sebagai kepala negara.

Namun, meskipun tidak dapat menjual atau mengalihkan tanah mahkota tersebut, ratu tetap mendapatkan keuntungan finansial dari tanah-tanah tersebut.

Misalnya, dari properti Duchy of Lancaster, sebuah kawasan tanah seluas 18.433 hektar yang tersebar di Inggris dan Wales. Dari properti ini, ratu mendapatkan pendapatan sebesar 25 juta dollar AS atau sekitar Rp 353 miliar per tahun.

Baca Juga: Hidung Anda, Saksi Bisu Kenangan Anda: Bagaimana Bisa Mencium Ribuan Aroma yang Berbeda

Selain itu, ratu juga memiliki tanah pribadi yang tidak termasuk dalam tanah mahkota, seperti Sandringham Estate dan Balmoral Castle.

Kedua properti ini merupakan warisan dari leluhur ratu dan diperkirakan bernilai sekitar 150 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Dengan luas tanah yang dimilikinya, tidak heran jika Ratu Elizabeth II masuk dalam daftar orang terkaya di Inggris.

Menurut Sunday Times, kekayaan ratu diperkirakan sebesar 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 7 triliun. Ratu juga menempati peringkat ke-10 sebagai pemilik tanah terluas di Inggris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasyiqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X