Apa Dampak Fatwa MUI Terhadap Produk-Produk Pendukung Israel di Indonesia?

Photo Author
- Sabtu, 11 November 2023 | 14:50 WIB
Gambar logo MUI Indonesia (Istimewa)
Gambar logo MUI Indonesia (Istimewa)

PITUTUR.id – Pada Jumat (10/11/2023) secara resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa yang melarang pembelian produk-produk yang mendukung negara Israel.

Keputusan tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Fatwa ini diterbitkan sebagai bentuk dukungan atas Palestina yang terus mengalami konflik dengan Israel.

Fatwa tersebut menjelaskan bahwa membeli produk-produk yang mendukung Israel adalah tindakan yang haram untuk dilakukan.

Produk-produk yang dimaksud adalah produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan Israel, atau produk-produk dari perusahaan-perusahaan non-Israel yang memfasilitasi atau mendukung Israel dalam bentuk apa pun atas konflik yang terjadi dengan Palestina. 

Baca Juga: MUI Larang Umat Islam Beli Produk Dukung Israel, Ini Daftar Produk di Indonesia Jadi Target Boikot

Fatwa MUI ini juga menyerukan agar masyarakat Indonesia meningkatkan kesadaran dalam melakukan boikot terhadap produk-produk yang bisa mendukung aktivitas Israel di Palestina.

Selain itu, fatwa tersebut juga mengimbau kepada pemerintah Indonesia untuk menegakkan kebijakan boikot terhadap produk-produk yang secara terangan-terangan memberi dukungannya pada Israel.

Fatwa ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan masyarakat dan ulama di Indonesia.

Namun, ada juga beberapa pihak yang menyatakan bahwa fatwa ini perlu lebih diimplementasikan secara konkret untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi dukungan terhadap Israel. 

Baca Juga: MUI Fatwakan Haram Produk Pro Israel, Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Wajib Diboikot

Ada juga yang berspekulasi bahwa penetapan fatwa ini, akan berdampak ada pemboikotan besar-besaran hingga penarikan barang yang sudah tersebar di pasaran.

Produk-produk yang diduga mendukung Israel di Indonesia sendiri telah beredar lama dan banyak sekali masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupan mereka dari biaya bekerja di perusahaan-perusaahn tersebut.

Maka dari itu, banyak masyarakat yang menilai bahwa akan terjadi phk besar-besaran di beberapa perusahaan yang diduga mendukung Israel jika semua produk yang dihasilkan di boikot bahkan di tarik dari pasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Linieritas Pembangun Insan Cendekia di Sekolah Dasar

Minggu, 26 November 2023 | 08:38 WIB

Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB

Politik Makan Siang Ala Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:16 WIB

Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Dari Satu ke Belasan Ribu, Rupiah Makin Sampah?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terpopuler

X