PITUTUR.id - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar dari beberapa wajib pajak yang memiliki masalah perpajakan.
Ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melibatkan istri, anak, dan ibu kandungnya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/8/2023), jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan bahwa Rafael menerima gratifikasi dari tahun 2011 hingga 2023.
Baca Juga: Dari Pajak ke Restoran, Kisah Korupsi Rafael Alun
Gratifikasi tersebut diberikan oleh wajib pajak yang menggunakan jasa PT AME, sebuah perusahaan konsultan perpajakan yang dimiliki oleh Rafael.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam masalah dalam penyelesaian perpajakannya, terdakwa diduga aktif merekomendasikan konsultasi dan koordinasi dengan PT AME," kata JPU KPK.
Untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan hasil gratifikasi tersebut, Rafael melakukan berbagai transaksi keuangan yang melibatkan keluarganya.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Ingin Jadi Wakil Rakyat, Apa Kata Mereka?
Ia membeli tanah, bangunan, ruko, rumah, restoran, dan tas mewah dengan menggunakan nama istri, anak, dan ibu kandungnya.
"Untuk menyamarkan transaksi, akta jual beli aset tersebut diatasnamakan keluarga terdekat terdakwa, mulai dari istri hingga ibu kandung," kata JPU.
Rafael juga diduga membawa ke luar negeri sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah, dollar AS, dollar Singapura, dan Euro.
Baca Juga: Kisah Askam Tuasikal, Mantan Kadis Pendidikan Malteng yang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Uang tersebut disimpan di dalam safety deposit box di salah satu bank di Singapura.
Atas perbuatannya itu, Rafael dijerat dengan Pasal 12 B ayat (1) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Kisah Askam Tuasikal, Mantan Kadis Pendidikan Malteng yang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Ra Latif: Eks Bupati Bangkalan dengan WTP dan Kasus Korupsi
Mantan Napi Korupsi Ingin Jadi Wakil Rakyat, Apa Kata Mereka?
Dari Pajak ke Restoran, Kisah Korupsi Rafael Alun
Kejaksaan Agung Puncaki Survei LSI, Publik Percaya Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi