Ra Latif: Eks Bupati Bangkalan dengan WTP dan Kasus Korupsi

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Ra Latif Eks Bupati Bangkalan yang terjerat kasus korupsi (Instagram/pemkabbangkalanprokopim)
Ra Latif Eks Bupati Bangkalan yang terjerat kasus korupsi (Instagram/pemkabbangkalanprokopim)

PITUTUR.Id - Eks Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau yang dikenal dengan Ra Latif, memiliki dua sisi yang bertolak belakang.

Kala itu, di satu sisi, ia menargetkan pencapaian kinerja maksimal di sisa dua tahun kepemimpinannya sebagai Bupati Bangkalan. Di sisi lain, ia juga menjadi tersangka kasus korupsi.

Ra Latif dikenal sebagai sosok yang berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Bolívar, Dolar Zimbabwe, dan Rupiah: Mata Uang Terendah di Dunia

Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan kepada BPK RI dengan predikat tertinggi yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan.

Saat mendapatkan prestasi itu, Ra Latif juga mengaku tidak puas dengan capaian tersebut. Ia ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Heru Budi: Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik, yang Balas Gusti Allah

Ia menegaskan bahwa ia akan terus bekerja keras dan berinovasi untuk mencapai target-target tersebut di sisa masa jabatannya.

Namun, di balik prestasi-prestasinya, Ra Latif juga harus menghadapi masalah hukum. Ia menjadi tersangka kasus korupsi perihal lelang Jabatan dan fee proyek. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Ra Latif membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa ia tidak pernah menerima uang dari pihak manapun.

Baca Juga: Karnaval Berdarah, Dua Nyawa Melayang Tergilas Truk Tangki

Ia juga mengatakan bahwa ia siap mengikuti proses hukum yang berlaku, hingga saat ini dia divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas predikat WTP yang diperoleh Pemkab Bangkalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Linieritas Pembangun Insan Cendekia di Sekolah Dasar

Minggu, 26 November 2023 | 08:38 WIB

Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB

Politik Makan Siang Ala Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:16 WIB

Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Dari Satu ke Belasan Ribu, Rupiah Makin Sampah?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terpopuler

X