Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Kemendagri Gelar Focus Group Discussion di Semarang

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi teroris (Foto: Unsplash/Maria Oswalt)
Ilustrasi teroris (Foto: Unsplash/Maria Oswalt)

PITUTUR.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memfasilitasi penanganan radikalisme dan terorisme.

Acara ini diadakan di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.

Dalam sambutannya, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, Sri Handoko Taruna, menyatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan radikalisme serta terorisme, Badan Kesbangpol dapat menjadi garda terdepan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam berkoordinasi dan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Siswa Sekolah Dasar di Jepang Selalu Pakai Topi Kuning, Ternyata Ini Alasannya

Handoko menekankan bahwa penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan seluruh elemen dan unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Lebih lanjut, Handoko berharap bahwa FGD mengenai penanganan radikalisme dan terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya mengatasi penyebaran paham-paham tersebut.

Tujuannya adalah membangun stabilitas sosial, politik, dan keamanan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Dalam laporan dari Ketua Tim Kerjasama Intelijen, Timotius, disebutkan bahwa Ditjen Polpum terus berperan aktif dalam mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Mahasiswi Bandar Lampung Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Dosen, Begini Kronologinya

Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Timotius mengingatkan bahwa penyebaran paham radikalisme dan terorisme masih merupakan ancaman, terutama pada generasi muda.

Hal ini berpotensi merusak upaya pemerintah untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045.

Sebagai informasi, FGD ini melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Di antaranya adalah Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan FKPT Jawa Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prasetyo Aditya

Sumber: kemendagri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X