hukum

Komisi III DPR RI Izinkan Ekshumasi Pada Jenazah Afif Maulana

Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:37 WIB
Komisi III DPR RI Izinkan Ekshumasi Pada Jenazah Afif Maulana (YouTube DPR RI)

PITUTUR.ID - Komisi III DPR RI telah menyetujui permintaan ekshumasi pada jenazah Afif Maulana, yang meninggal dalam keadaan misterius.

Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR RI, telah menyerahkan surat izin ekshumasi kepada pihak terkait dengan harapan polemik ini tidak berkepanjangan.

Kasus kematian Afif Maulana menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya.

Sufmi Dasco menyatakan, "Alhamdulillah, kita kirim surat ekshumasinya ke Jakarta dan sudah langsung dilihat pengacara dan keluarga korban."

Baca Juga: Lakukan Mediasi Sekolah Petra dan Warga Setempat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Sudah Terselesaikan

Kasus kematian Afif Maulana telah menarik perhatian seluruh negara setelah timbul berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya.

Pernyataan Ketua DPR RI Komisi III Sufmi Dasco Ahmad. (Facebook Sufmi Dasco Ahmad)

Harapannya, proses ekshumasi ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan kepada keluarga dan masyarakat yang terlibat dalam kasus ini.

Pasti kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai," tegas Dasco.

Wakil Ketua DPR Komisi 3, Habiburokhman,menekankan perlunya penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil.

Proses penggalian jenazah Afif Maulana telah dimulai setelah surat izin resmi dikirimkan ke Jakarta.

Baca Juga: Enam Lembaga Pendidikan Meriahkan Panggung Kreasi Pelajar di Pragaan Fair 2024

"Kita kawal bareng-bareng, kuasa hukum juga hadir, pengusutan perkara dugaan peristiwa Afif ini persoalan apa? Sedang berlangsung dan belum ditutup," ujarnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh pihak terlibat, termasuk instansi pemerintah dan tim Propam, terus berupaya mengungkap kebenaran.

Halaman:

Tags

Terkini