Pitutur.id – Ketiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo telah resmi dilaporkan oleh pihak kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti ke Komisi Yudisial setelah membebaskan terdakwa Ronald Tannur.
Profil lengkap tiga hakim PN Surabaya, Jawa timur yang bebaskan Ronald Tannur bikin geleng-geleng kepala.
Bahkan kedua hakim anggota sebelumnya pernah memberikan putusan-putusan kontroversial lainnya bahkan hingga dilaporkan ke Komisi Yudisial.
Baca Juga: Setelah Bebas, Ronald Tannur Dikabarkan Berlibur Ke Luar Negeri
Berikut Ini Profil Ketiga Hakim PN Surabaya Yang Membebaskan Ronald Tannur
-
Erintuah Damanik
Pada perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby kasus kejahatan terhadap nyawa dengan terdakwa Erintuah Damanik bertindak sebagai hakim ketua.
Erintuah Damanik bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya sejak tahun 2020 menjabat sebagai Pembina Utama Madya yang menangani kelas 1A khusus.
Sebelumnya Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai hakim sekaligus humas pada Pengadilan Negeri Medan pada tahun 2019.
Baca Juga: Kejanggalan Putusan Hakim Sidang Ronald Tannur, Anak Pejabat DPR
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani oleh Erintuah Damanik adalah kasus pembunuhan hakim Medan dan menjatuhi hukuman mati terhadap pelaku Zuraida.
Total kekayaan Erintuah Damanik menurut LHKPN tahun 2022 adalah Rp8.055.000.000.
-
Mangapul
Pada perkara ini Mangapul bertindak sebagai hakim anggota mendampingi Erintuah Damanik. Mangapul bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya sejak tahun 2020 menjabat sebagai pangkat pembina Utama Madya (IV/d).
Sebelumnya Mangapul pernah menjabat sebagai hakim ketua pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Mangapul ternyata menjadi salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis bebas pada dua terdakwa tragedi berdarah Kanjuruhan yang terjadi pada tahun 2022.
Total kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN tahun 2023 milik Mangapul adalah Rp1.316.900.000.
Artikel Terkait
DPR RI Akan Gelar Rapat Khusus dengan KY dan MA Bahas Putusan Pembebasan Ronald Tannur
DPR Murka Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahmad Sahroni Sebut Kasus Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Kejanggalan Putusan Hakim Sidang Ronald Tannur, Anak Pejabat DPR
Setelah Bebas, Ronald Tannur Dikabarkan Berlibur Ke Luar Negeri
3 Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Komisi Yudisial