Ditanya terkait langkah selanjutnya pasca putusan tersebut, Bachtiar menyatakan masih pikir-pikir dulu, apakah akan melakukan upaya hukum atau tidak.
"Karena kami perlu mempelajari berkas perkara putusan. Jadi waktu tujuh hari itu akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mengambil sikap," ucapnya.
Seperti diberitakan di sejumlah media sebelumnya, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada tanggal 12 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 wib di jalan Bujuk Korong, Dusun Kwanyar, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Peristiwa itu bermula saat Hasan Basri ditelepon oleh Mansur dan diajak untuk tahlilan, kemudian keduanya janjian untuk bertemu di jalan Bujuk Korong sebelum berangkat tahlilan.
Setelah itu, Hasan berangkat mengendarai sepeda motor dan berhenti di dekat gardu di jalan Bujuk Korong untuk menunggu Mansur.
Tak lama kemudian, korban Mat Tanjar dan Mat Tardam lewat berboncengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan lampu sepeda motor yang sempat menyorot mata, sehingga Hasan silau.
Lalu korban Mat Tanjar berhenti dan menegur Hasan sambil berkata "kenapa lihat saya kok sampai begitu matanya? " yang kemudian dijawab oleh Hasan dengan kata "Tidak kak, saya hanya silau" dan balik bertanya "Mau kemana kak?".
Kemudian mereka sama-sama turun dari kendaraannya dan Mat Tanjar kembali bertanya " Kenapa kamu tanya-tanya?, kemudian Hasan menjawab "kan biasa orang kenal bertanya".
Kemudian, Mat Tanjar memegang kerah baju HasanHasan dan menamparnya, dan ketika akan memukul lagi, Hasan menahan tangan Mat Tanjar.
Lalu, Mat Tardam datang dan mengacungkan celurit yang masih ada slotongnya dan diarahkan kepada Hasan. Kemudian Hasan memegang tangan Mat Tardam.
Setelah itu, Mat Tanjar kemudian mengambil celurit itu dan dikalungkan ke leher Hasan. Kemudian datang Abdus Salam dan H. Sahrum melerai mereka.
Namun Mat Tardam sempat memukul dan menendang Hasan sambil berkata "Kalau berani sana pulang, ambil celuritmu dan bawa keluarga serta buyut-buyutmu".
Mendengar perkataan itu, tersinggung dan emosi lalu pulang menaiki sepeda motor menuju ke rumahnya. Di tengah jalan, Hasan bertemu Muhammad Wardi dan mengajak adiknya itu untuk ikut pulang sambil lalu berkata bahwa dirinya dipukul orang.
Setelah itu, keduanya pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Sesampainya di rumah, Hasan langsung masuk ke rumahnya lalu keluar lagi dengan membawa dua buah celurit yang diikuti oleh ibunya dari dalam rumah.
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Kecam Bebasnya Ronald Tannur, Hakim Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti Disebut Hilang Hati Nurani
DPR RI Desak Pencekalan Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Tak Hanya Pembunuhan, Kriminolog UI Nilai Kasus Ronald Tannur sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender