PITUTUR.id - Kasus perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang terbongkar pada bulan September 2023 lalu telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Ada yang mengutuk, ada yang mengecam, ada yang bersimpati, dan ada juga yang mencoba memahami fenomena tersebut dari sudut pandang sosiologis.
Perselingkuhan dosen dan mahasiswi bukanlah hal baru di dunia akademik. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang tahun 2022, terdapat 27 kasus perselingkuhan dosen dan mahasiswi yang dilaporkan ke lembaga tersebut.
Kasus-kasus tersebut melibatkan dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Namun, kasus perselingkuhan di UIN Lampung ini memiliki beberapa keunikan yang membuatnya menjadi sorotan publik. Pertama, dosen yang terlibat perselingkuhan adalah seorang guru besar ilmu syariah yang juga menjabat sebagai ketua senat akademik.
Kedua, mahasiswi yang menjadi selingkuhannya adalah seorang aktivis kampus yang juga anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Hukum.
Ketiga, keduanya sudah memiliki pasangan hidup masing-masing. Dosen tersebut sudah menikah dan memiliki empat anak, sedangkan mahasiswi tersebut sudah bertunangan dengan seorang alumni UIN Lampung.
Keempat, kasus perselingkuhan tersebut terbongkar karena adanya video rekaman CCTV yang menunjukkan adegan mesra antara dosen dan mahasiswi di dalam mobil di parkiran kampus.
Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan menjadi viral. Kelima, kasus perselingkuhan tersebut menimbulkan konflik antara keluarga dosen dan keluarga mahasiswi.
Keluarga dosen menuntut mahasiswi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, sedangkan keluarga mahasiswi menuduh dosen telah memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi mahasiswi.
Dari sudut pandang sosiologis, kasus perselingkuhan dosen dan mahasiswi di UIN Lampung ini dapat dianalisis dengan menggunakan beberapa teori dan konsep.
Salah satunya adalah teori strukturasi dari Anthony Giddens, yang mengatakan bahwa tindakan sosial manusia dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada, namun juga dapat mengubah struktur sosial tersebut.
Struktur sosial adalah pola-pola hubungan sosial yang relatif stabil dan berulang dalam suatu masyarakat atau kelompok.
Artikel Terkait
Dampak Kasus Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung terhadap Citra UIN sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Mengungkap Fakta dan Psikologi di Balik Kasus Perselingkuhan Dosen dan Mahasiswi yang Menggemparkan Publik
Eksploitasi Seksual di Lingkungan Kampus: Studi Kasus Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung dari Sudut Pandang Hukum
Pelecehan Seksual di Unand: Sebuah Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Harus Diperhatikan
Mengkritisi Ketidakadilan Gender yang Memicu Pelecehan Seksual di Universitas Andalas