PITUTUR.id - Pada bulan Oktober 2023, sebuah kasus perselingkuhan antara seorang dosen dan mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menghebohkan publik.
Keduanya digerebek warga saat sedang berada di rumah milik dosen tersebut, yang ternyata sudah beristri dan memiliki anak. Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan akademisi dan aktivis perempuan.
Banyak yang mengecam perilaku dosen dan mahasiswi tersebut, yang dianggap telah melanggar etika profesional dalam dunia akademik, serta merusak citra UIN sebagai lembaga pendidikan Islam.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kasus ini adalah urusan pribadi antara dua orang dewasa yang saling suka, dan tidak perlu diintervensi oleh pihak lain.
Baca Juga: Megawati Siap Umumkan Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo
Dari perspektif feminis, kasus ini dapat dilihat sebagai salah satu bentuk subordinasi perempuan oleh laki-laki, yang masih sering terjadi di masyarakat patriarkal.
Dalam hubungan perselingkuhan ini, dosen memiliki posisi yang lebih dominan dan berkuasa daripada mahasiswi, baik secara akademik maupun sosial.
Dosen dapat memanfaatkan statusnya sebagai pengajar dan penilai untuk mempengaruhi mahasiswi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mahasiswi, di sisi lain, mungkin merasa tergantung dan takut kepada dosen, sehingga sulit untuk menolak atau mengakhiri hubungan tersebut.
Selain itu, mahasiswi juga rentan mengalami stigma dan diskriminasi dari masyarakat, yang cenderung menyalahkan perempuan sebagai pihak yang menggoda atau merusak rumah tangga orang lain.
Dalam konteks ini, etika profesional dalam dunia akademik bukan hanya sekadar aturan formal yang harus dipatuhi oleh sivitas akademika, tetapi juga merupakan instrumen untuk melindungi hak-hak dan kepentingan perempuan sebagai bagian dari masyarakat akademik.
Etika profesional dalam dunia akademik harus mampu mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini, dengan memberikan sanksi yang tegas dan adil kepada pelaku, serta memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban.
Etika profesional dalam dunia akademik juga harus mendorong budaya akademik yang menghargai perbedaan gender, serta menghapus stereotip dan prasangka yang merugikan perempuan.
Artikel Terkait
Profil Cintria, Mahasiswi Korban Bullying di UIN Jambi Ternyata Pandai...
Dosen UIN Raden Intan Lampung Selingkuh dengan Mahasiswi, Istri Diduga Sakit Hati hingga Nekat Lakukan Ini
Part 1: Ketika Seorang Santri Nekat Mau Melamar Putri Syaikhona Kholil Bangkalan, Pasang Siasat Ini untuk...
Benarkah Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Sudah Nikah Siri? Ini Faktanya
Megawati Siap Umumkan Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo