Pelecehan Seksual di Unand: Sebuah Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Harus Diperhatikan

Photo Author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:42 WIB
Bentuk pelecehan seksual (indozone life)
Bentuk pelecehan seksual (indozone life)

PITUTUR.id - Pelecehan seksual adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sering terjadi di berbagai tempat, termasuk di lingkungan pendidikan.

Pelecehan seksual dapat didefinisikan sebagai perilaku yang tidak diinginkan, bersifat seksual, dan menimbulkan rasa tidak nyaman, terintimidasi, atau terhina bagi korban.

Pelecehan seksual dapat berupa kata-kata, sentuhan, tatapan, atau tindakan lain yang bersifat menggoda, memaksa, atau memanfaatkan korban secara seksual.

Baca Juga: Dampak Kasus Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung terhadap Citra UIN sebagai Lembaga Pendidikan Islam.

Salah satu kasus pelecehan seksual yang menarik perhatian publik adalah kasus yang terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.

Kasus ini melibatkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unand yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswa lainnya.

Menurut laporan media, pelaku pelecehan seksual adalah seorang perempuan berinisial NZ dan seorang laki-laki berinisial HJ yang merupakan pasangan kekasih.

Mereka diduga membuka pakaian korban dan merekam tubuh korban saat tidur, kemudian mengirimkan foto dan video tersebut kepada pasangannya.

Selain itu, pelaku laki-laki juga diduga memfoto bagian tubuh tertentu dari teman-temannya yang perempuan tanpa sepengetahuan mereka.

Baca Juga: Eksploitasi Seksual di Lingkungan Kampus: Studi Kasus Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung dari Sudut Pandang Hukum

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kampus dan pihak berwajib, namun hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari para korban dan masyarakat luas. Banyak yang menuntut agar pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang dan kode etik kampus.

Banyak pula yang mengkritik sikap pihak kampus yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus ini.

Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis kasus pelecehan seksual di Unand dari perspektif HAM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rasyiqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X