PITUTUR.id - Eksploitasi seksual adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang melibatkan penyalahgunaan posisi kekuasaan, kepercayaan, atau otoritas untuk memperoleh keuntungan seksual dari orang lain.
Eksploitasi seksual dapat terjadi di berbagai tempat dan situasi, termasuk di lingkungan kampus. Salah satu kasus eksploitasi seksual yang menarik perhatian publik adalah kasus dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang digerebek warga pada Oktober 2023.
Baca Juga: Dampak Kasus Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung terhadap Citra UIN sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Kasus ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan mengenai fenomena eksploitasi seksual di lingkungan kampus, terutama terkait dengan aspek hukum, etika, dan moral.
Apa yang melatarbelakangi terjadinya eksploitasi seksual di lingkungan kampus? Bagaimana dampaknya bagi korban, pelaku, dan masyarakat?
Bagaimana perlindungan hukum bagi korban dan sanksi hukum bagi pelaku? Bagaimana upaya pencegahan dan penanganan eksploitasi seksual di lingkungan kampus?
Artikel ilmiah ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menggunakan studi kasus dosen dan mahasiswi UIN Lampung sebagai contoh.
Artikel ini akan menguraikan latar belakang, fakta-fakta, analisis, dan rekomendasi terkait dengan kasus tersebut dari sudut pandang hukum.
Latar Belakang
Kasus dosen dan mahasiswi UIN Lampung bermula ketika warga perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung memergoki seorang dosen berinisial SH (31) yang kerap membawa masuk seorang mahasiswi berinisial VO (22) ke dalam rumahnya.
Warga curiga karena SH sudah memiliki istri dan dua orang anak yang tinggal di Bengkulu. Warga pun berinisiatif memanggil polisi dan kedua pasangan itu diperiksa di Polda Lampung pada Senin, 9 Oktober 2023 malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SH dan VO mengaku sudah berpacaran selama satu bulan dan sudah enam kali melakukan hubungan seksual.
SH mengaku tidak ada paksaan dalam hubungan tersebut dan mengklaim bahwa istri dan anak-anaknya sudah mengetahui hubungannya dengan VO.
VO sendiri merupakan mahasiswi semester tujuh jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sedang mengambil mata kuliah bimbingan skripsi di bawah bimbingan SH.
Artikel Terkait
Ini Sosok Istri Sah Oknum Dosen UIN Lampung yang Ngamar Bareng Mahasiswinya Veni Oktaviana Sari hingga 6 Kali
Dosen UIN Raden Intan Lampung Selingkuh dengan Mahasiswi, Istri Diduga Sakit Hati hingga Nekat Lakukan Ini
Part 1: Ketika Seorang Santri Nekat Mau Melamar Putri Syaikhona Kholil Bangkalan, Pasang Siasat Ini untuk...
Benarkah Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Sudah Nikah Siri? Ini Faktanya
Mengungkap Fakta dan Psikologi di Balik Kasus Perselingkuhan Dosen dan Mahasiswi yang Menggemparkan Publik