Bisa Gantikan Skripsi, UNESA Akui Artikel Mahasiswa MBKM Riset yang Tembus Jurnal Sebagai Tugas Akhir

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 17:02 WIB
Maharani Dyah (kanan) bersama dosen pembimbing tugas akhir (kiri) setelah sidang tugas akhir. (unesa.ac.id)
Maharani Dyah (kanan) bersama dosen pembimbing tugas akhir (kiri) setelah sidang tugas akhir. (unesa.ac.id)


PITUTUR.id - Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memperkenalkan kebijakan baru untuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memungkinkan mahasiswa mengajukan publikasi jurnal sebagai pengganti tugas akhir.

Kepala Seksi Kurikulum, Enny Susiyawati, menyatakan bahwa mahasiswa yang berhasil mempublikasikan hasil riset mereka di jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 2 atau jurnal internasional yang terindeks Scopus atau WoS dapat diakui telah menyelesaikan tugas akhir atau skripsi mereka.

“Mahasiswa MBKM Riset yang berhasil mempublikasikan hasil riset mereka di jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 2 atau jurnal internasional yang terindeks Scopus atau WoS dapat direkognisi sebagai tugas akhir,” ujar Enny Susiyawati mengutip kebijakan MBKM UNESA Minggu 28 Juli 2024.

Baca Juga: Sedang Fokus Skripsi, Veni Oktaviana Sari Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Terciduk Berduaan di Mobil Bareng Suami Orang

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dengan mengikuti program MBKM riset dan mempublikasikan hasil riset di jurnal yang memenuhi kriteria tersebut, mahasiswa tidak lagi perlu membuat skripsi.

"Dengan kata lain, mahasiswa sudah tidak perlu lagi membuat skripsi atau dalam istilah kami yaitu membuat tugas akhir, karena publikasi jurnal itu sebagai tugas akhirnya,” tambahnya.

Mahasiswa yang dibimbing oleh Dwi Anggorowati Rahayu dan Dian Novita berhasil mempublikasikan artikel berjudul "In Silico Study: ACE Inhibitory Activity as a Marine Animal Fatty Acid Antihypertensive Candidate" di Jurnal Biodjati, yang terakreditasi Sinta 2, dan Thalassas: An International Journal of Marine Sciences yang terindeks Scopus Q3.

Publikasi ini diajukan sesuai format dan ketentuan yang berlaku sebagai tugas akhir.

Baca Juga: Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus, Ini Suara Mahasiswa yang Setuju dan Tidak Setuju

Sidang tugas akhir berupa publikasi jurnal tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024. Tim penguji dalam sidang ini terdiri dari Prof. Utiya Azizah (Koordinator Prodi S-1 Pendidikan Kimia), I Gusti Made Sanjaya (penguji 1), Dian Novita (penguji 2), dan Dwi Anggorowati Rahayu (penguji 3 sekaligus pembimbing tugas akhir).

Dwi Anggorowati Rahayu, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Magang, Riset, dan Studi Independen, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan output akademik mahasiswa.

Kebijakan ini mendukung kegiatan Pembelajaran Riset Skema 3, termasuk Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Eksakta (RE) dan Sosial Humaniora (RSH), serta Skema 2 MBKM riset, di mana mahasiswa mengikuti riset dosen dengan mitra potensial UNESA.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Jangan Senang Dulu, Skripsi Tidak Dihapus, Hanya Tidak Wajib

"Program MBKM Riset tidak hanya mempercepat kelulusan mahasiswa tetapi juga memperkuat reputasi internasional Universitas Negeri Surabaya dan peningkatan capaian Indikator Kinerja Utama, khususnya IKU 2 dan IKU 5," ucap Dwi Anggorowati Rahayu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: unesa.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X