PITUTUR.id - Skripsi tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswa.
Ada yang setuju karena merasa skripsi tidak relevan dengan dunia kerja, ada juga yang tidak setuju karena merasa skripsi memiliki manfaat untuk mengembangkan kemampuan penelitian.
Kebijakan penghapusan skripsi ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Akhirnya, Mahasiswa Bebas dari Kutukan, Skripsi Sudah tak Wajib Lagi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya ingin memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi dan mahasiswa untuk menentukan bentuk tugas akhir yang sesuai dengan bidang studinya.
"Kami pun mencanangkan untuk para mahasiswa mahasiswi, tugas akhir yang dibuat bisa dalam macam-macam bentuk. Bisa berbentuk prototipe atau proyek, bisa dalam bentuk lain juga tak terbatas hanya skripsi atau disertasi," ujar Nadiem dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26, Rabu (30/8/2023).
"Tapi ini bukan berarti tidak boleh ada skripsi atau disertasi, karena keputusan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi," imbuh Nadiem.
Baca Juga: Skripsi Bukan Lagi Syarat Wajib Lulus Kuliah, Mahasiswa Bisa Pilih Bentuk Tugas Akhir Lain
Nadiem mengaku, kebijakan ini bisa dibilang radikal karena mengubah sistem yang sudah berjalan puluhan tahun lamanya.
Ia berharap agar perguruan tinggi bisa memanfaatkan kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kami ingin agar mahasiswa tidak hanya fokus pada tugas akhir yang kadang tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Kami ingin agar mahasiswa bisa mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang lebih bermanfaat bagi diri mereka dan masyarakat," ujar dia.
Namun, tidak semua mahasiswa setuju dengan kebijakan ini. Fisidea Mariska (20 tahun), mahasiswi semester 5 Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, mengaku lelah menjadi bahan uji coba kurikulum sekolah dan kuliah.
Dari sisi penghapusan skripsi, dia lebih setuju skripsi tetap ada. Menurutnya, dari awal diadakan skripsi juga pasti ada manfaatnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Jangan Senang Dulu, Skripsi Tidak Dihapus, Hanya Tidak Wajib
Artikel Terkait
Akhirnya, Mahasiswa Bebas dari Kutukan, Skripsi Sudah tak Wajib Lagi
Skripsi Bukan Lagi Syarat Wajib Lulus Kuliah, Mahasiswa Bisa Pilih Bentuk Tugas Akhir Lain
Nadiem Makarim: Jangan Senang Dulu, Skripsi Tidak Dihapus, Hanya Tidak Wajib