Nadiem Makarim: Jangan Senang Dulu, Skripsi Tidak Dihapus, Hanya Tidak Wajib

Photo Author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:26 WIB
Ilustrasi seorang dosen ketika mendengar kabar skripsi dihapus (pitutur.id)
Ilustrasi seorang dosen ketika mendengar kabar skripsi dihapus (pitutur.id)

PITUTUR.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa strata pertama dan diploma empat (S-1/D-4) tidak berarti skripsi dihapuskan.

Sebaliknya, ia mengatakan, pemerintah hanya menyerahkan hak kepada masing-masing perguruan tinggi terkait penerapan skripsi bagi mahasiswa.

"Keputusan (untuk membuat skripsi atau tidak) diserahkan kepada perguruan tinggi, seperti di semua negara lain," ujar Nadiem Makarim, dilansir dari kanal YouTube Kemendikbud Ristek, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Akhirnya, Mahasiswa Bebas dari Kutukan, Skripsi Sudah tak Wajib Lagi

Nadiem Makarim menjelaskan, kementeriannya memberikan kebebasan kepada masing-masing perguruan tinggi, fakultas dan program studi untuk memikirkan sendiri bagaimana mereka merancang status kelulusan mahasiswanya.

Jika sebuah perguruan tinggi merasa bahwa skripsi masih diperlukan, maka itu adalah hak mereka.

"Kami tidak menghapus skripsi. Kami hanya menghapus kewajiban skripsi," tegas dia.

Baca Juga: Skripsi Bukan Lagi Syarat Wajib Lulus Kuliah, Mahasiswa Bisa Pilih Bentuk Tugas Akhir Lain

Untuk mahasiswa S-2 dan S-3, Nadiem Makarim mengatakan, mereka dapat mengerjakan tugas akhir dalam bentuk proyek atau tidak harus tesis.

Ia kemudian menepis anggapan bahwa terobosannya ini dapat menurunkan kualitas doktoral di Indonesia.

"Justru sebaliknya, kami ingin meningkatkan kualitas doktoral dengan memberikan lebih banyak ruang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri," kata dia.

Baca Juga: Mimpi Kuliah di ITS Terwujud Berkat Beasiswa Dana Abadi

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fitri Andani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X