Putusan Bebas Ronald Tannur Tuai Banyak Kritik, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Angkat Bicara

Photo Author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi tahanan dalam kasus putusan bebas Ronald Tannur. (Pixabay/Mohammed Hassan)
Ilustrasi tahanan dalam kasus putusan bebas Ronald Tannur. (Pixabay/Mohammed Hassan)

PITUTUR.id - Vonis bebas yang dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai kalangan.

Ronald Tannur, yang diduga mengemudikan mobil hingga menyebabkan kematian Dini di parkir basement Lenmarc Surabaya, berhasil lolos dari jeratan hukum menjadi suatu keputusan yang menuai kontroversi luas.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi pun buka suara. Dia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan tersebut.

Dalam pernyataannya, Adam mengungkapkan rasa tidak masuk akal terhadap vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim. 

Baca Juga: Kejanggalan Putusan Hakim Sidang Ronald Tannur, Anak Pejabat DPR

"Putusan yang tidak masuk akal ini jelas mencederai rasa keadilan. Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang diabaikan oleh pengadilan," kata politikus partai Golkar pada Rabu 31 Juli 2024, usai rapat paripurna di DPRD Jatim.

Adam juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam memberikan putusan tersebut.

Menurutnya, terdapat banyak fakta hukum yang diabaikan, yang seharusnya memperberat hukuman bagi Terdakwa Ronald Tannur. Dia menilai bahwa penggunaan pasal yang tidak tepat serta pengabaian bukti-bukti yang ada menunjukkan ketidakberesan dalam proses peradilan kasus ini.

Baca Juga: Keluarga Dini Sera Afrianti Akui Pihak Ronald Tannur Sempat Ingin Damai

Tak hanya Adam, sorotan juga datang dari Komisi III DPR serta sejumlah pakar hukum. Mereka ikut mengkritisi putusan majelis hakim dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Adam percaya bahwa sorotan publik dan tekanan dari berbagai pihak dapat mendorong adanya perubahan dalam keputusan hukum. 

"Sorotan ini diyakini akan merubah keputusan hukum. Pihak keluarga korban pasti akan mengupayakan langkah-langkah hukum terbaik untuk mencari keadilan," ujarnya.

Adam juga mencurigai adanya indikasi ketidakberesan yang menyebabkan putusan tersebut mengejutkan banyak pihak. Dia mengingatkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga merasa kecewa karena hasil visum et repertum yang diajukan diabaikan oleh majelis hakim. 

Baca Juga: Soal Putusan Bebas Ronald Tannur, Alvin Lim Ungkap Potensi Manipulasi dalam Proses Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X