PITUTUR.id - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (33) yang diduga sebagai pengedar narkoba dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya Jawa Timur.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 27 Juli 2024 siang berdasarkan informasi masyarakat dan ditelusuri kebenarannya oleh anggota Satnarkoba.
Baca Juga: Teganya Adik Bunuh Kakak di Surabaya, Dililit Pakai Kabel USB, Motif Diduga Soal Uang
“Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Suroto pada Rabu 31 Juli 2024 seperti dikutip Pitutur.id dari laman Humas Polri.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan 32 paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 16,33 gram, yang disembunyikan dalam plastik klip transparan.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan uang tunai sebesar Rp180.000 yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.
"Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi," ujarnya menambahkan.
Suroto lalu mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh MS dengan sistem ranjau. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistem ranjau. Kasus ini masih dikembangkan," pungkas Suroto.
Baca Juga: Penerbangan Langsung Batik Air Malaysia Hadir dari Surabaya ke Kuala Lumpur
MS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyidikan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Penerbangan Langsung Batik Air Malaysia Hadir dari Surabaya ke Kuala Lumpur
Soroti Putusan Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Ungkap Tiga Jalur Hukum yang Bisa Ditempuh
Mahfud MD Bagikan Langkah Konkret untuk Atasi Masalah Judi Online
Liburan Membawa Petaka, Ayu Ting Ting Akui Dirampok dan Kehilangan Barang Mewah di Las Vegas
Skema Perdagangan Manusia Terungkap, Mahfud MD Soroti Kode Rahasia dalam Manifest Penyeberangan