Saat ini, Kejagung masih menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan ketiga hakim terkait vonis bebas tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap para hakim yang ditangkap.
Kasus Ronald Tannur sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pengadilan membebaskannya dari semua tuntutan, meski keluarga korban dan berbagai elemen masyarakat merasa putusan tersebut tidak adil.
Artikel Terkait
BRI Luncurkan Fitur “Kirim Barang” melalui PosAja! di BRImo Guna Perkuat Sinergi bersama Pos Indonesia
Tingkatkan Kualitas Kesehatan di Indonesia, BRI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Guna Sediakan Pembiayaan Infrastruktur Kesehatan
UMKM Ikan Asap Bulukumba Berhasil Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Persiapkan UMKM Indonesia yang Tembus Pasar Global untuk Gelar SMEstaTalk