Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa polisi masih memburu pelaku pencabulan tersebut.
Baca Juga: Pasangan Lukman Fauzan Punya Rencana Besar untuk Bangkalan, Apa Saja?
Berdasarkan keterangan, pencabulan terjadi selama kurun waktu Februari 2023 hingga Juli 2024.
Bangkalan darurat pencabulan anak
Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap dua pelaku pencabulan terhadap anak.
Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku kekerasan seksual berinisial MF karena terlibat kasus kekerasan seksual dan tersangka berinisial IG (29), warga Pejagan, Bangkalan.
Modus keduanya berbeda. Tersangka MF melakukan tindakan asusila kepada korban merupakan warga Desa Glisgis itu saat hari raya kurban 2024.
Baca Juga: Lukman-Fauzan Berhasil Lolos Tes Kesehatan, Siap Bersaing di Pilkada Bangkalan 2024
Ternyata, hubungan haram itu dilakukan saat keluarga korban sibuk menggelar resepsi pernikahan family lainnya.
“Awalnya dikira sakit tipes, tapi setelah didalami mengaku dihamili oleh pelaku," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Febri menjelaskan, aksi kekerasan seksual yang dilakukan MF kepada korban sudah dilakukan sebanyak sembilan kali.
Sedangkan tersangka IG meruda paksa korban korban dengan modus memperbaiki handphone miliknya.
Dalam perjalanan, tersangka mampir ke salah satu toko jamu di Bangkalan yang menjual minuman keras oplosan.
"Korban diajak mampir ke toko jamu yang menjual minuman keras oplosan, kemudian diminta meminum miras tersebut," Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Aiptu Prayitno, saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).
Artikel Terkait
DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Kepengurusan Fraksi, Berikut Daftarnya
Pernah Bertemu di Mekkah, Gus Iqdam Puji Sikap Khofifah Indar Parawansa yang Tawadhu
Jalani Tes Kesehatan, Lukman Hakim-Fauzan Jafar Yakin Lolos dan Maju Pilkada Bangkalan 2024
Tegas! Bupati Sumenep Berhentikan Oknum Kepsek yang Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Bawah Umur