Wajib Waspada Kasus Asusila Anak Kian Marak, Memanfaatkan Kesempatan hingga Mengancam Jadi Jurus Andalan

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 14:14 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila terhadap anak yang terus marak di Indonesia (Unsplash.com/AnnieSpratt)
Ilustrasi perbuatan asusila terhadap anak yang terus marak di Indonesia (Unsplash.com/AnnieSpratt)

Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa polisi masih memburu pelaku pencabulan tersebut.

Baca Juga: Pasangan Lukman Fauzan Punya Rencana Besar untuk Bangkalan, Apa Saja?

Berdasarkan keterangan, pencabulan terjadi selama kurun waktu Februari 2023 hingga Juli 2024.

Bangkalan darurat pencabulan anak

Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap dua pelaku pencabulan terhadap anak.

Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku kekerasan seksual berinisial MF karena terlibat kasus kekerasan seksual dan  tersangka berinisial IG (29), warga Pejagan, Bangkalan.

Modus keduanya berbeda. Tersangka MF melakukan tindakan asusila kepada korban merupakan warga Desa Glisgis itu saat hari raya kurban 2024.

Baca Juga: Lukman-Fauzan Berhasil Lolos Tes Kesehatan, Siap Bersaing di Pilkada Bangkalan 2024

Ternyata, hubungan haram itu dilakukan saat keluarga korban sibuk menggelar resepsi pernikahan family lainnya.

“Awalnya dikira sakit tipes, tapi setelah didalami mengaku dihamili oleh pelaku," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Febri menjelaskan, aksi kekerasan seksual yang dilakukan MF kepada korban sudah dilakukan sebanyak sembilan kali.

Sedangkan tersangka IG meruda paksa korban korban dengan modus memperbaiki handphone miliknya.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024, BRI Optimalkan Artificial Intelligence Untuk Pelayanan Yang Responsif dan Personal

Dalam perjalanan, tersangka mampir ke salah satu toko jamu di Bangkalan yang menjual minuman keras oplosan.

"Korban diajak mampir ke toko jamu yang menjual minuman keras oplosan, kemudian diminta meminum miras tersebut," Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Aiptu Prayitno, saat dihubungi, Kamis (5/9/2024). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X