Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka Ikut Komentari Pelaksanaan Study Tour, Singgung Hal Ini...

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 04:23 WIB
Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih (Tangkapan layar/ Instagram @gibran_rakabuming)
Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih (Tangkapan layar/ Instagram @gibran_rakabuming)

PITUTUR.id – Buntut kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, sejumlah daerah perketat perizinan study tour.

Hal tersebut untuk mencegah kecelakaan yang menimpa rombongan study tour terjadi kembali.

Meski begitu, sejumlah pihak menyatakan kontra atas putusan tersebut.

Baca Juga: Terduga Korban Salah Tangkap Sebut Tak Kenal Vina dan Eki Serta 3 Pembunuh yang Masih Buron

Seperti halnya Sandiaga Uno, Menparekraf, menyatakan bahwa bukan study tour yang seharusnya diperketat.

Melainkan, kelayakan kendaraan, fasilitas, hingga kesigapan pengemudi yang perlu dalam kondisi optimal.

Menyusul pernyataan Menparekraf, Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo yang juga merupakan Wakil Presiden terpilih menyatakan hal serupa.

Ia menilai bahwa study tour seharusnya tidak dilarang.

Baca Juga: Begini Kesaksian Terduga Korban Salah Tangkap Pembunuhan Vina, Mengaku Dipaksa Polisi Menyatakan Terlibat

Serta meminta dilakukannya pengecekan ekstra kendaraan yang digunakan.

“Study tour-nya jangan dihilangkan, pengetatan di armada transportasi,” ujar anak Presiden Jokowi tersebut.

Adapun daerah yang memperketat izin study tour yaitu Depok, Bogor, Cimahi, Jakarta, Jawa Tengah, dll.

Baca Juga: Tengku Dewi Menyatakan Akan Berhenti Bagikan Skandal Perselingkuhan Andrew Andika, Berlanjut ke Pengadilan

Bentuk pengetatan yang dilakukan juga beragam, baik pelaksanaan study tour yang hanya bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah, study tour tidak boleh dilakukan di luar kota, hingga larangan mewajibkan siswa ikut study tour.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aditya Nur

Sumber: X/@Metro_TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X