PITUTUR.id - Banyaknya pandangan negatif mengenai isu study tour sejak terjadi kecelakaan bus pariwisata SMK Lingga Kencana, Pj Gubernur Jawa Barat pun turun tangan.
Bey Machmudin selaku Pj Gubernur Jawa Barat itu mengimbau bupati atau wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran tanggal 12 Mei 2024.
Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Jawa Timur itu meminta agar para bupati dan wali kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.
Yang pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota, di lingkungan Provinsi Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sekaligus dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga: Tak Hanya Jadi Jukir Liar 150 Ribu di Istiqlal, Pelaku Juga Positif Narkoba: Wih, Ada Bang Jago
Kecuali, bila satuan pendidikan sudah melakukan kontrak kerja sama study tour di luar Provinsi Jawa Barat, maka tidak perlu dibatalkan.
Yang kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan baik aspek manfaat kegiatan maupun keselamatan bagi seluruh pesertanya.
Mulai dari para siswa, guru, maupun tenaga pendidik.
Setiap aspek harus diperhatikan dengan serius, mulai dari kendaraan, keamanan jalur, serta koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten atau kota.
Yang ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour harus melakukan koordinasi.
Artikel Terkait
Terungkap! Begini Kondisi Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana hingga Terjadi Kecelakaan Maut
Korban Kecelakaan Bis Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Capai 43 Orang, Ini Daftar Namanya
Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Akibatkan 11 Orang Meninggal, Beberapa Telah Dibawa Ke Rumah Masing-Masing
Buntut Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Rilis Surat Edaran Tentang Study Tour Berisi 3 Poin Imbauan
Tanggapi Kecelakaan Bus yang Menimpa Siswa dan Guru SMK Lingga Kencana Depok, Begini Pesan Netizen Agar Tidak Terulang Kembali