Tanggapi Kecelakaan Bus yang Menimpa Siswa dan Guru SMK Lingga Kencana Depok, Begini Pesan Netizen Agar Tidak Terulang Kembali

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 20:15 WIB
Bis Pariwisata  SMK Lingga Kencana Depok (X @dodo_herera)
Bis Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok (X @dodo_herera)

PITUTUR.id – Bus yang membawa Siswa dan Guru SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jabar, dikarenakan rem blong, Sabtu (11/50).

Kecelakaan maut yang menimpa siswa dan guru tersebut dikabarkan mengakibatkan korban hingga sebanyak 43 orang, yang 11 di antaranya meninggal dunia.

Adapun bus yang membawa rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok sedang menempuh perjalanan dalam rangka perpisahan kelulusan siswa kelas 12.

Baca Juga: 133 Calon Jemaah Haji Asal Bangkalan Berusia Lanjut, Kemenag Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Saat Ibadah Haji

Nahas, kecelakaan tersebut memberi luka dan memori kelam bagi siswa yang hendak menghadapi dunia perkuliahan atau dunia kerja tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, netizen di X membagikan sejumlah pesan bagi pihak sekolah, travel, hingga pemerintah untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

Akun X dengan nama @msaifulloh89 membagikan berbagai saran guna memastikan keamanan siswa.

Baca Juga: Jukir Liar Istiqlal yang Patok Parkir 150 Ribu Ditangkap Polisi, Kini Statusnya Naik Jadi Tersangka

Saran pertama ditujukannya kepada pihak sekolah. Ia meminta pihak sekolah tidak menjadikan study tour siswa sebagai ajang bisnis.

“Jangan sampai jadi ajang bisnis sekolah sehingga tidak memperhatikan travelnya layak atau tidak. Jangan berburu bus murah dan untung,” tulisnya.

Ia melanjutkan pihak travel juga sebaiknya mengecek kondisi kendaraan, terutama rem, dikarenakan menjadi bagian vital dalam keamanan berkendara.

Baca Juga: Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Dupok, Satu Tersangka Lainnya Masih Buron

“Kelayakan kendaraan pun harus diperhatikan bukan hanya berburu jam terbang banyak semakin untuk tidak memikirkan keselamatan,” ujarnya.

Selain itu, ia berujar pemerintah seharusnya menindak tegas kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan kelayakan, terutama pelaku yang merubah mesin bukan menjadi, melainkan menggunakan mesin yang sudah tua, namun bodi kendaraan baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Sumber: X @Msaifulloh89

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X