PITUTUR.id - Setelah video aksi pungutan liar berkedok parkir viral di media sosial, akhirnya juru parkir ini ditangkap polisi.
Sebelumnya, seorang pengunjung telah merekam aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua orang juru parkir di masjid Istiqlal.
Harga yang diminta sangta di luar nalar, yaitu pengunjung wajib membayar Rp150.000/kendaraan
Mendengar hal tersebut, sontak pengunjung terserang kaget akibat harga tarif parkir yang dinilai berlebihan.
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Bus Pariwisata yang Tidak Layak Dinaiki. Perhatikan! Kenali Sebelum Terlambat
Untuk harga parkir semestinya, hanya dipatok sebesar Rp2000 Rp3000 saja. Namun, setelah mendengar parkir di Masjid Istiqlal membuat publik shock.
Tak terima dengan aksi pungutan liar, pengunjung tersebut melancarkan aksi merekam guna menyebarkan di media sosial.
Setelah video tersebut viral, akhirnya Polsek Sawh Besar segera menangkap 3 jukir tersebut.
Saat ini, kepolisian melakukan presscon di depan gerbang al fattah dan mengumumkan perihal pelaku pemungutan liar.
Pelaku pemungutan liar tersebut antara lain, AB (49), J (26), dan 1 orang terakhir berinsial D dan masih oleh kepolisian.
"Jadi, terjadinya sekitar sebulan yang lalu," ungkap Kompol Dhanar Dhono.
Permintaan uang yang dilakukan oleh para pelaku, informasi tersebut telah diperoleh kepolisian dan telah melakukan pendalaman.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Bis Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Capai 43 Orang, Ini Daftar Namanya
Artikel Terkait
Klarifikasi Pihak Sekolah Terkait Lokasi Pariwisata SMK Lingga Kencana, Awalnya di Depok Tiba-tiba Berubah di Ciater Subang
Mengenal KIR dan Alasan Mengapa Pariwisata di Subang Terguling, Faktor Inilah Jadi Penyebab
Korban Kecelakaan Bis Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Capai 43 Orang, Ini Daftar Namanya
Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Akibatkan 11 Orang Meninggal, Beberapa Telah Dibawa Ke Rumah Masing-Masing