PITUTUR id - Sebanyak tiga orang juru parkir liar di Masjid Istiqlal kini telah ditangkap oleh kepolisian Sawah Besar.
Pelaku yang berkomplot untuk memalak pengunjung masjid, terancam mendekam di penjara setelah polisi menaikkan status menjadi tersangka.
Tersangka yang terlibat berjumlah 3 orang, di antaranya ialah AB (49), J (26), dan 1 orang terakhir berinsital D dan masih diselidiki oleh kepolisian.
Setelah ditangkap, para pelaku menjalani tes urine guna memeriksa hal-hal kemungkinan berkumpulnya zat-zat tertentu.
Baca Juga: Jukir Liar Istiqlal yang Patok Parkir 150 Ribu Ditangkap Polisi, Kini Statusnya Naik Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa salah satu juru parkir (jukir) berinisial AB (49) positif mengonsumsi narkoba.
Oleh karena itu, kepolisian setempat segera menindaklanjuti jukir liar yang positif narkoba guna mendapat penanganan yang berbeda.
Saat dibawa menuju presscon di depan gerbang Al-Fattah, ramai warga yang menyoraki pelaku dengan sebutan 'abang jago'.
Dinilai dari aksinya yang superior dalam melakukan pemalakan, membuat warga sekitar menjadi geram.
Kompol Dhanar Dhono mengungkapkan bahwa tengah melakukan penyidikan terkait pihak perekam dan kini masih belum dikomunikasikan.
Modus pelaku ialah melakukan aksi premanisme berkedok parkir. Mereka menjalankan akslinya di depan gerbang Al-Fattah
Ketiganya ditangkap setelah seorang pengunjung merekam aksi pemungutan yang menimpa dirinya.
Jukir liar tersebut berdalih bahwa biaya sebesar 150 ribu merupakan harga yang pas untuk parkir dan juga digunakan untuk biaya kebersihan.
Artikel Terkait
Insiden Kapal Pinisi Terbakar di Wisata Pulau Komodo: 26 Nasib Turis ke Pulau Komodo Dipertanyakan
Korban Kecelakaan Bis Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Capai 43 Orang, Ini Daftar Namanya
Buntut Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Rilis Surat Edaran Tentang Study Tour Berisi 3 Poin Imbauan
Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Dupok, Satu Tersangka Lainnya Masih Buron
Jukir Liar Istiqlal yang Patok Parkir 150 Ribu Ditangkap Polisi, Kini Statusnya Naik Jadi Tersangka