Syakir Daulay, Aktor yang Terancam Sanksi karena Melecehkan Teks Proklamasi

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:28 WIB
Tangkapan layar video Syakir Daulay nyang diduga melecehkan Teks Proklamasi (instagram/@ Syakirdaulay
Tangkapan layar video Syakir Daulay nyang diduga melecehkan Teks Proklamasi (instagram/@ Syakirdaulay

PITUTUR.id - Syakir Daulay adalah seorang aktor dan penyanyi muda asal Aceh yang namanya melambung berkat lagu "Aisyah Istri Rasulullah". Lagu ini berhasil mencapai 53 juta kali penonton di kanal YouTube Syakir Daulay.

Namun, di balik kesuksesannya, Syakir Daulay juga menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Ia dilaporkan oleh dua aliansi atas dugaan melecehkan teks proklamasi.

Kasus ini bermula dari aktivitas Syakir yang menjadi sutradara film Imam Tanpa Makmum.

Syakir pun mengunggah video mempromosikan film yang dia bintangi juga lewat akun instagramnya @Syakirdaulay.

Pada cuplikan video itu, Syakir tampak bergaya bak Presiden Soekarno. Dia mengenakan peci hitam dan baju putih ala Bung Karno.

Baca Juga: Selebgram Adelia Putri Salma Terjerat Narkoba Internasional: Fakta Mengejutkan sebagai Istri Bandar!

Syakir pun membacakan teks proklamasi, namun dengan kalimatnya sendiri yang berisi ajakan untuk menonton filmnya. 

Video tersebut kemudian menuai kritikan keras dari netizen dan beberapa pihak yang merasa tersinggung.

Dua aliansi, yaitu Ikatan Alumni Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dan Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHI), bahkan mengirimkan surat somasi kepada Syakir Daulay.

Mereka menuntut agar Syakir meminta maaf secara terbuka dan menghapus video tersebut dari media sosialnya.

Menurut mereka, teks proklamasi adalah sesuatu yang sangat sakral dan tidak boleh dijadikan lelucon.

Teks proklamasi adalah pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia yang dibacakan oleh Bung Karno pada 17 Agustus 1945.

Teks proklamasi juga merupakan bagian dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X