Kejutan Bareskrim: Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana

Photo Author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:19 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ant)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ant)

JAKARTA, PITUTUR.id - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memberikan peringatan keras kepada para artis, selebgram, dan influencer untuk menghentikan promosi judi online.

Ia menyoroti dampak negatif dari promosi semacam ini pada masyarakat serta potensi hukuman yang dapat diterima.

"Jadi saya dengan tegas mengimbau teman-teman selebgram, influencer, artis berhenti untuk mempromosikan ini (judi online), nanti dalam waktu dekat kami lakukan pemanggilan terhadap yang tadi disebutkan viral (daftar artis, influencer di iklan judi online)," kata Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Guru SMP Lamongan Botaki 19 Siswi karena Tak Pakai Ciput, Dikecam Pegiat HAM

Dilansir pitutur.id dari antaranews, Vivid mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh seorang artis sejak tahun 2020, dan situs tersebut masih beroperasi hingga kini.

Dalam menghadapi situasi ini, pihaknya akan memanggil sejumlah artis, selebgram, dan influencer untuk memberikan klarifikasi mengenai peran mereka dalam promosi situs judi online tersebut.

"Kami akan panggil yang bersangkutan, kami akan lihat terpenuhi unsur-unsur (tindak pidana) atau tidak terhadap mereka," tegas Vivid.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pemimpin Ideal RI Harus Cerdaskan Bangsa dan Rawat Fakir Miskin

Vivid menekankan bahwa promosi judi online harus dihentikan karena berdampak pada banyak korban di masyarakat, termasuk dampak ekonomi dan psikologis.

Dia juga mengingatkan bahwa judi online tidak memandang lapisan sosial, melainkan dapat merugikan semua kalangan.

"Dampak negatif judi online sudah terjadi di masyarakat, misalnya ada perempuan yang menjual diri karena terjerat judi online, dan ada yang jatuh miskin," ujar Jenderal bintang satu ini.

Menurut Vivid, pihaknya akan serius menindak siapa pun yang terlibat dalam promosi judi online. Ini juga termasuk situs judi online yang telah lama beroperasi.

Tidak ada alasan bagi artis atau influencer yang mencoba mengelak dengan mengklaim bahwa yang mereka promosikan adalah game online, bukan judi online.

"Bukti itu didapat dari penelusuran yang dilakukan penyidik ke situs yang dipromosikan oleh sang artis, apakah benar game online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Basrizal Tifani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X