Nasib Tragis Dua Gadis Desa di Bangkalan Dirudapaksa Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 16:50 WIB
Ilustrasi Gadis Desa di Bangkalan yang tega dicab*li peria bejat hingga hamil  (Unsplash.com/AnnieSpratt)
Ilustrasi Gadis Desa di Bangkalan yang tega dicab*li peria bejat hingga hamil (Unsplash.com/AnnieSpratt)

"TKP pertama di Pejagan, Bangkalan, dan yang kedua di Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan, tepatnya di rumah istri tersangka," tutur Aiptu Priyanto.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024, BRI Optimalkan Artificial Intelligence Untuk Pelayanan Yang Responsif dan Personal

Pelaku ditangkap dua tempat berbeda

Tersangka Fadhil dan Imam Ghazali sudah diamankan oleh satreskrim Polres Bangkalan di dua tempat yang berbeda.

Mereka terlihat tak berkutik saat didatangani polisi yang mengenakan pakaian preman.

Febri menjelaskan, bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat saat tersangka sedang berjualan.

Baca Juga: Pasangan Calon Lukman Fauzan Ternyata Punya Target Ini Maju di Pilkada Bangkalan

"Iya, informasinya seperti itu. Pada saat sedang melakukan penangkapan, pelaku sedang berjualan, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat," papar Febri.

Sedangkan Imam Ghazali juga diamankan petugas di daerah Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan.

“Tersangka diamankan di kediaman orang tuanya di daerah Pejagan,” ungkap Priyanto.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X