Nasib Tragis Dua Gadis Desa di Bangkalan Dirudapaksa Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 16:50 WIB
Ilustrasi Gadis Desa di Bangkalan yang tega dicab*li peria bejat hingga hamil  (Unsplash.com/AnnieSpratt)
Ilustrasi Gadis Desa di Bangkalan yang tega dicab*li peria bejat hingga hamil (Unsplash.com/AnnieSpratt)

"Korban diajak mampir ke toko jamu yang menjual minuman keras oplosan, kemudian diminta meminum miras tersebut," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Aiptu Priyanto, saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).

Setelah korban dalam kondisi tidak sadar akibat mabuk miras oplosan, lanjut Priyanto, tersangka membawa korban ke rumah orangtuanya di daerah Pecinan, Bangkalan, dan melakukan pemerkosaan.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka meminta korban kembali ke rumahnya dan mengancam untuk tidak melaporkan tindakannya itu kepada siapa pun.

Baca Juga: UMKM Binaan BRI, MINIMIZU Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024

Dikira sakit padahal hamil 7 bulan

Febri mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap Mawar berawal dari kecurigaan orangtua korban.

Awalnya, orangtua mengira korban mengalami gejala sakit tipes lantaran korban seperti kehilangan nafsu makan dan suka melamun.

Sehingga, orangtua membawa korban untuk melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, kata Fabri, korban baru mengaku jika dirinya dihamili oleh tersangka Fadil.

Baca Juga: Pasangan Lukman Fauzan Punya Rencana Besar untuk Bangkalan, Apa Saja?

"Jadi orangtua korban melapor ke Polres Bangkalan. Awalnya dikira sakit tipes, tapi setelah didalami mengaku dihamili oleh pelaku," kata Febri dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Sementara Korban Melati, diminta datang kembali oleh tersangka Imam Ghazali ke rumah istrinya di Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, dengan alasan menjaga anak tersangka.

Secara kebetulan, istri tersangka yang juga ikatan family degan korban sedang keluar rumah mengantar ibunya ke pengajian.

Baca Juga: Lukman-Fauzan Berhasil Lolos Tes Kesehatan, Siap Bersaing di Pilkada Bangkalan 2024

Melatipun ketika sampai di rumah tersangka tak bisa menolak permintaan tersangka, kemudian terpaksa menuruti semua nafsu bejat tersangka.

Di sana, korban kembali disetubuhi hingga akhirnya diketahui bahwa korban hamil dengan usia 7 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X